PEKANBARU (SatuLensa.com) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mewanti-wanti pengelola hiburan malam agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu bakal ditindak.
Pengelola hiburan malam di Kota
Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan.
Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
"Kita ingatkan jangan buka
melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada," terangnya.
Menurutnya, hiburan malam yang
buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota
Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan
terhadap hiburan malam.
"Kita minta satpol lakukan
pengawasan terhadap hiburan, sebab ada yang kedapatan melakukan pelanggaran jam
operasional," ungkapnya.
Sekdako Pekanbaru juga
mengingatkan agar hiburan malam jangan sampai menjadi tempat peredaran narkoba.
Ia menyerahkan kepada kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di hiburan
malam.
Dirinya menyebut siap
menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji
pemerintah kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi
tempat peredaran narkoba.
"Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam," papar Sekdako Pekanbaru.