Pekanbaru
(SatuLensa.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat
bahwa dari Januari hingga September 2024, atau selama triwulan ketiga, telah
berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dengan
total lebih dari Rp640 miliar.
"Sampai
triwulan ketiga, total PAD yang kami capai sudah lebih dari Rp640 miliar,"
jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si, pada Kamis
(3/10/2024).
Ia
menambahkan bahwa pada triwulan ketiga, yaitu bulan Juli hingga September,
pencapaian PAD dari pajak telah melampaui target yang ditetapkan.
"Nilai
nominalnya hampir sekitar Rp70 miliar lebih dari target yang kami
tetapkan," ungkap Alek.
Menurutnya,
sektor pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD tahun 2024 ini
berasal dari empat jenis pajak, yaitu pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB), serta Pajak Penerangan
Jalan (PPJ).
"Kontribusi
dari sektor-sektor tersebut mencapai di atas Rp100 miliar. Sementara itu, pajak
hotel menyumbang sekitar Rp50 miliar," jelas Alek.
Dengan
pencapaian PAD pajak yang sudah tinggi, Alek optimis bahwa target sebesar Rp845
miliar yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru dapat tercapai hingga akhir bulan
Desember mendatang.
"Di
tiga bulan terakhir ini, kami yakin dapat mencapai target yang telah
ditentukan. Masih ada sekitar Rp205 miliar yang perlu kami capai,"
tutupnya.