Bapenda Pekanbaru telah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sebesar Rp640 miliar.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat bahwa dari Januari hingga September 2024, atau selama triwulan ketiga, telah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dengan total lebih dari Rp640 miliar.

"Sampai triwulan ketiga, total PAD yang kami capai sudah lebih dari Rp640 miliar," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si, pada Kamis (3/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pada triwulan ketiga, yaitu bulan Juli hingga September, pencapaian PAD dari pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

"Nilai nominalnya hampir sekitar Rp70 miliar lebih dari target yang kami tetapkan," ungkap Alek.

Menurutnya, sektor pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD tahun 2024 ini berasal dari empat jenis pajak, yaitu pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Kontribusi dari sektor-sektor tersebut mencapai di atas Rp100 miliar. Sementara itu, pajak hotel menyumbang sekitar Rp50 miliar," jelas Alek.

Dengan pencapaian PAD pajak yang sudah tinggi, Alek optimis bahwa target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru dapat tercapai hingga akhir bulan Desember mendatang.

"Di tiga bulan terakhir ini, kami yakin dapat mencapai target yang telah ditentukan. Masih ada sekitar Rp205 miliar yang perlu kami capai," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama