Tembilahan,
Indragiri Hilir (SatuLensa.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Tantawi Jauhari, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, membuka
kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba yang ditujukan kepada kepala desa,
ketua BPD, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat desa di seluruh Kabupaten
Inhil. Acara ini berlangsung di Gedung PSMTI, Tembilahan, dari tanggal 29
hingga 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini
diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Inhil, bekerja
sama dengan beberapa yayasan yang fokus pada bidang sosial dan kesehatan.
Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang dampak negatif narkoba terhadap masyarakat di tingkat desa,
serta mendorong terbentuknya desa-desa yang bebas dari narkoba.
Dalam
wawancara dengan media, Tantawi Jauhari menyampaikan harapannya agar kegiatan
ini dapat menjadi langkah awal dalam membebaskan generasi muda dari pengaruh
narkoba. Ia menekankan pentingnya peran peserta dalam menyebarkan pesan
anti-narkoba kepada masyarakat luas.
"Saya
berharap melalui penyuluhan ini, kita dapat melindungi generasi muda dari
ancaman narkoba. Mereka adalah penerus bangsa yang diharapkan dapat memimpin
negara ini di masa depan. Saya juga berharap para peserta dapat memanfaatkan
kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi agen perubahan di daerah
masing-masing," ungkap Tantawi Jauhari.
Penyuluhan
ini dihadiri oleh 552 peserta, yang terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan
tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Inhil. Acara ini juga dihadiri
oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, yang memberikan
dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Narasumber
dalam kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga yang memiliki kompetensi,
antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan
Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Narkoba Polres Inhil, serta perwakilan dari
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil.
Sebagai
penutup acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Narkoba oleh
Tantawi Jauhari yang mewakili Penjabat Bupati Indragiri Hilir, diikuti oleh
Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya. Deklarasi ini menjadi simbol
komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir bebas dari
penyalahgunaan narkoba.(Mar**)