Dalam kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, Tantawi berharap peserta dapat berfungsi sebagai agen perubahan di komunitas mereka.

 

Tembilahan, Indragiri Hilir (SatuLensa.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tantawi Jauhari, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, membuka kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba yang ditujukan kepada kepala desa, ketua BPD, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat desa di seluruh Kabupaten Inhil. Acara ini berlangsung di Gedung PSMTI, Tembilahan, dari tanggal 29 hingga 31 Oktober 2024.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Inhil, bekerja sama dengan beberapa yayasan yang fokus pada bidang sosial dan kesehatan. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak negatif narkoba terhadap masyarakat di tingkat desa, serta mendorong terbentuknya desa-desa yang bebas dari narkoba.

 

Dalam wawancara dengan media, Tantawi Jauhari menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membebaskan generasi muda dari pengaruh narkoba. Ia menekankan pentingnya peran peserta dalam menyebarkan pesan anti-narkoba kepada masyarakat luas.

 

"Saya berharap melalui penyuluhan ini, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Mereka adalah penerus bangsa yang diharapkan dapat memimpin negara ini di masa depan. Saya juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi agen perubahan di daerah masing-masing," ungkap Tantawi Jauhari.

 

Penyuluhan ini dihadiri oleh 552 peserta, yang terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Inhil. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

 

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga yang memiliki kompetensi, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Narkoba Polres Inhil, serta perwakilan dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil.

 

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Narkoba oleh Tantawi Jauhari yang mewakili Penjabat Bupati Indragiri Hilir, diikuti oleh Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama