Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Bengkalis mengadakan FKP.

 

Bengkalis (SatuLensa.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan pada hari Jum'at, 25 Oktober 2024, bertempat di Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

 

Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, yang didampingi oleh pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Disdukcapil. Ismail menjelaskan bahwa tujuan dari FKP ini adalah untuk menyampaikan kebijakan pelayanan serta mengumpulkan masukan secara partisipatif terkait penyelenggaraan layanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan, agar dapat ditingkatkan di masa mendatang. Diskusi dalam forum ini mencakup rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan.

 

Ismail juga mengungkapkan bahwa peserta FKP terdiri dari Penyelenggara Layanan Publik, Pengguna Layanan Publik, Stakeholder Pelayanan, Ahli Praktisi, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media Massa.

 

"Harapan kami, Forum Konsultasi Publik ini dapat menerima masukan, saran, dan usulan, sehingga ke depan dapat dirumuskan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih memudahkan, solutif, transparan, dan akuntabel," ungkap Ismail.

 

Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 39, setiap penyelenggara publik diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ismail juga menambahkan pentingnya pelaksanaan forum konsultasi publik ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara demokratis, serta meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Ia menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

Peningkatan mutu pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama yang terus diupayakan oleh Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, dengan tujuan untuk memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, ungkapnya.

 

Ismail menambahkan, Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik sesuai dengan kebutuhan dan hak mereka.

 

Forum ini dihadiri oleh Pengadilan Agama Bengkalis Rhezza Pahwi, Tokoh Masyarakat H Sofyan Said, Politeknik Negeri Bengkalis Selamat, dan STIE Bengkalis Mashuri.

 

Selain itu, turut hadir Ketua PC IBI Bengkalis Safra Rita, Dinas PMD Renaldi, Dinas Sosial Arie Pranata, Bahtera Melayu Khairul Saleh, Kemenag Bengkalis H Rusli, DPPPA Ediyanto, STAIN Bengkalis Ade Indra, UPT Capil Bengkalis Masadi, serta UPT Capil Bantan Hanest Rizaldi.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama