Bengkalis (SatuLensa.com) - Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis
menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Pelayanan Administrasi
Kependudukan pada hari Jum'at, 25 Oktober 2024, bertempat di Disdukcapil Kabupaten
Bengkalis.
Acara ini dibuka dan dipimpin oleh
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, yang didampingi oleh pejabat
Administrator dan Pengawas di lingkungan Disdukcapil. Ismail menjelaskan bahwa
tujuan dari FKP ini adalah untuk menyampaikan kebijakan pelayanan serta
mengumpulkan masukan secara partisipatif terkait penyelenggaraan layanan publik
di bidang kependudukan dan pencatatan, agar dapat ditingkatkan di masa
mendatang. Diskusi dalam forum ini mencakup rancangan kebijakan, penerapan
kebijakan, dampak kebijakan, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan.
Ismail juga mengungkapkan bahwa
peserta FKP terdiri dari Penyelenggara Layanan Publik, Pengguna Layanan Publik,
Stakeholder Pelayanan, Ahli Praktisi, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media
Massa.
"Harapan kami, Forum
Konsultasi Publik ini dapat menerima masukan, saran, dan usulan, sehingga ke
depan dapat dirumuskan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih
memudahkan, solutif, transparan, dan akuntabel," ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 39, setiap penyelenggara publik diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ismail juga menambahkan pentingnya
pelaksanaan forum konsultasi publik ini untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat secara demokratis, serta meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan
transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang
administrasi kependudukan.
Peningkatan mutu pelayanan publik
merupakan salah satu prioritas utama yang terus diupayakan oleh Disdukcapil
Kabupaten Bengkalis, dengan tujuan untuk memberikan layanan yang berkualitas,
cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan Kabupaten
Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, ungkapnya.
Ismail menambahkan, Forum
Konsultasi Publik diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap
pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan yang memiliki peran krusial
dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan
publik sesuai dengan kebutuhan dan hak mereka.
Forum ini dihadiri oleh Pengadilan
Agama Bengkalis Rhezza Pahwi, Tokoh Masyarakat H Sofyan Said, Politeknik Negeri
Bengkalis Selamat, dan STIE Bengkalis Mashuri.
Selain itu, turut hadir Ketua PC
IBI Bengkalis Safra Rita, Dinas PMD Renaldi, Dinas Sosial Arie Pranata, Bahtera
Melayu Khairul Saleh, Kemenag Bengkalis H Rusli, DPPPA Ediyanto, STAIN
Bengkalis Ade Indra, UPT Capil Bengkalis Masadi, serta UPT Capil Bantan Hanest
Rizaldi.(Mar**)