Pekanbaru
(SatuLensa.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota
Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) terkait isu anggur muscat yang diduga mengandung pestisida.
"Kami
akan mengirimkan surat kepada BPOM besok, karena masalah ini juga telah dibahas
dalam rapat tadi," ungkap Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin,
pada Rabu (30/10/2024).
Zulhelmi
menekankan pentingnya koordinasi ini, mengingat bahwa penilaian mengenai
kelayakan makanan dan minuman untuk diedarkan merupakan tanggung jawab BPOM.
"BPOM
tentu lebih memahami mengenai pestisida, sehingga kolaborasi dengan mereka
sangat diperlukan," tambahnya.
Apabila
hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan adanya kandungan pestisida, Zulhelmi
menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk menghentikan
peredaran anggur muscat tersebut.
"Kami
akan menelusuri distributor dan memanggil mereka. Kami juga akan mengunjungi
lokasi penjualannya, karena banyak yang menjual di toko buah," jelasnya.
"Namun
saat ini kami belum dapat memastikan bahwa semua anggur tersebut mengandung
pestisida, sehingga kami menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM. Kami akan
mengirimkan surat kepada BPOM, karena masalah ini juga telah dibahas dalam
rapat," tuturnya.
Sebagaimana
diketahui, Otoritas Thailand melaporkan adanya temuan residu kimia berbahaya
pada anggur shine muscat yang diimpor. Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa
23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang diambil dari 15 toko di Bangkok
terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar yang melebihi batas yang
ditentukan.(Mar**)