Disperindag Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan BPOM mengenai Anggur Muscat.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait isu anggur muscat yang diduga mengandung pestisida.

 

"Kami akan mengirimkan surat kepada BPOM besok, karena masalah ini juga telah dibahas dalam rapat tadi," ungkap Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pada Rabu (30/10/2024).

 

Zulhelmi menekankan pentingnya koordinasi ini, mengingat bahwa penilaian mengenai kelayakan makanan dan minuman untuk diedarkan merupakan tanggung jawab BPOM.

 

"BPOM tentu lebih memahami mengenai pestisida, sehingga kolaborasi dengan mereka sangat diperlukan," tambahnya.

 

Apabila hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan adanya kandungan pestisida, Zulhelmi menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk menghentikan peredaran anggur muscat tersebut.

 

"Kami akan menelusuri distributor dan memanggil mereka. Kami juga akan mengunjungi lokasi penjualannya, karena banyak yang menjual di toko buah," jelasnya.

 

"Namun saat ini kami belum dapat memastikan bahwa semua anggur tersebut mengandung pestisida, sehingga kami menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM. Kami akan mengirimkan surat kepada BPOM, karena masalah ini juga telah dibahas dalam rapat," tuturnya.

 

Sebagaimana diketahui, Otoritas Thailand melaporkan adanya temuan residu kimia berbahaya pada anggur shine muscat yang diimpor. Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang diambil dari 15 toko di Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar yang melebihi batas yang ditentukan.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama