Pekanbaru
(SatuLensa.com) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, melalui Otoritas
Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), melaksanakan pengawasan terhadap
peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan yang berada di Kota
Pekanbaru pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Kedua
swalayan tersebut terletak di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Sudirman. Pengawasan
ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI,
menyusul informasi mengenai kontaminasi pestisida pada anggur shine muscat yang
melebihi batas aman.
Kegiatan
pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru, H. Maisisco,
bersama dengan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam, Kabid
Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinal Husna, serta Kasubag Umum, Dedek
Sulaiman.
Kepala DKP,
H. Maisisco, menanyakan asal usul anggur yang dijual serta perizinan yang
dimiliki oleh pengelola swalayan. Ia juga memantau ketersediaan stok anggur
shine muscat di rak penjualan, sambil memperhatikan kondisi dan kelayakannya.
Dalam
kesempatan tersebut, di salah satu swalayan, Kadis DKP juga diperlihatkan izin
yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik
Indonesia, yang mencakup prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk
importasi PSAT.
H. Maisisco
menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua
komoditas pangan asal tumbuhan, khususnya anggur muscat, bebas dari kontaminasi
zat berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya juga mengambil sampel anggur untuk
diuji di laboratorium DKP Pekanbaru.
Kita
berkomitmen untuk memastikan bahwa semua komoditas pangan yang berasal dari
tumbuhan yang beredar di Kota Pekanbaru aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,
ungkap Maisisco.
Lebih
lanjut, Maisisco menekankan pentingnya bagi para pelaku usaha untuk melengkapi
penjualan pangan segar, baik buah maupun sayuran, dengan memastikan bahwa
Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dijual telah memiliki izin edar, sama
halnya dengan sayuran dan buah yang dipasarkan oleh petani di Kota Pekanbaru.
"Kami
mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengurus izin edar,
terutama bagi para petani dan pelaku usaha lokal. Dengan cara ini, pengawasan
terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan dapat dilakukan sebelum sampai ke
tangan konsumen," ajaknya.
Di sisi
lain, mengenai keamanan konsumsi anggur Muscat, H. Maisisco menyatakan bahwa
pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait
peredaran anggur shine muscat ini.
Menurut
rilis yang dikeluarkan oleh Bapanas, anggur yang beredar telah melalui proses
pengawasan sesuai dengan Certificate of Analysis (CoA) yang diterbitkan.
Bapanas juga telah memberikan informasi melalui situs resminya bahwa komoditas anggur shine muscat tersebut tergolong aman untuk dikonsumsi.
"Kami
melakukan pengawasan ini karena memang merupakan kewenangan dinas untuk
memantau PSAT yang beredar di masyarakat," jelasnya.
Hingga
berita ini diturunkan, tim OKKPD Pekanbaru masih melaksanakan pengawasan di
salah satu lokasi pasar buah lainnya.
"Hari
ini, kami juga akan melakukan pengujian terhadap sampel yang diambil dari
beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Hasil pengecekan di laboratorium
akan kami kirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di
lapangan," tambahnya.
Sementara
itu, dari rilis yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas),
diinformasikan bahwa setiap pangan segar terkemas yang telah mendapatkan izin
edar dilengkapi dengan certificate of analysis/hasil uji laboratorium yang
menyatakan bahwa produk tersebut aman.
Terkait
dengan pengawasan peredaran pangan, Badan Pangan Nasional bersama Dinas urusan
pangan sebagai OKKPD telah melaksanakan pengawasan rutin yang dilaporkan
melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Hasil
sampling yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang
beredar berada di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).
Sebagai
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan
investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar di pasaran.
Proses ini
akan mencakup sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan
produk yang tersedia di pasar Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari
komitmen kami untuk menjamin bahwa pangan, khususnya pangan segar, yang beredar
di Indonesia aman untuk dikonsumsi.(Mar**)