DKP Pekanbaru Menyelenggarakan Pengawasan PSAT Anggur Shine Muscat di Swalayan.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), melaksanakan pengawasan terhadap peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan yang berada di Kota Pekanbaru pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kedua swalayan tersebut terletak di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Sudirman. Pengawasan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, menyusul informasi mengenai kontaminasi pestisida pada anggur shine muscat yang melebihi batas aman.

 

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru, H. Maisisco, bersama dengan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinal Husna, serta Kasubag Umum, Dedek Sulaiman.

 

Kepala DKP, H. Maisisco, menanyakan asal usul anggur yang dijual serta perizinan yang dimiliki oleh pengelola swalayan. Ia juga memantau ketersediaan stok anggur shine muscat di rak penjualan, sambil memperhatikan kondisi dan kelayakannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, di salah satu swalayan, Kadis DKP juga diperlihatkan izin yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang mencakup prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk importasi PSAT.

 

H. Maisisco menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua komoditas pangan asal tumbuhan, khususnya anggur muscat, bebas dari kontaminasi zat berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya juga mengambil sampel anggur untuk diuji di laboratorium DKP Pekanbaru.

Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa semua komoditas pangan yang berasal dari tumbuhan yang beredar di Kota Pekanbaru aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, ungkap Maisisco.

 

Lebih lanjut, Maisisco menekankan pentingnya bagi para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar, baik buah maupun sayuran, dengan memastikan bahwa Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dijual telah memiliki izin edar, sama halnya dengan sayuran dan buah yang dipasarkan oleh petani di Kota Pekanbaru.

 

"Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengurus izin edar, terutama bagi para petani dan pelaku usaha lokal. Dengan cara ini, pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan dapat dilakukan sebelum sampai ke tangan konsumen," ajaknya.

 

Di sisi lain, mengenai keamanan konsumsi anggur Muscat, H. Maisisco menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait peredaran anggur shine muscat ini.

 

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh Bapanas, anggur yang beredar telah melalui proses pengawasan sesuai dengan Certificate of Analysis (CoA) yang diterbitkan.

 

Bapanas juga telah memberikan informasi melalui situs resminya bahwa komoditas anggur shine muscat tersebut tergolong aman untuk dikonsumsi.

"Kami melakukan pengawasan ini karena memang merupakan kewenangan dinas untuk memantau PSAT yang beredar di masyarakat," jelasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim OKKPD Pekanbaru masih melaksanakan pengawasan di salah satu lokasi pasar buah lainnya.

 

"Hari ini, kami juga akan melakukan pengujian terhadap sampel yang diambil dari beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Hasil pengecekan di laboratorium akan kami kirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan," tambahnya.

 

Sementara itu, dari rilis yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), diinformasikan bahwa setiap pangan segar terkemas yang telah mendapatkan izin edar dilengkapi dengan certificate of analysis/hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa produk tersebut aman.

Terkait dengan pengawasan peredaran pangan, Badan Pangan Nasional bersama Dinas urusan pangan sebagai OKKPD telah melaksanakan pengawasan rutin yang dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

 

Hasil sampling yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar berada di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).

 

Sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar di pasaran.

 

Proses ini akan mencakup sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang tersedia di pasar Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjamin bahwa pangan, khususnya pangan segar, yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama