Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Kampar telah membentuk tim perumus untuk Debat Publik Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Komisioner yang
berlangsung di Ruang Rapat Lantai II KPU Kampar pada hari Kamis, 17 Oktober
2024.
Pembentukan tim perumus ini didasarkan pada Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota
dan Wakil Walikota.
Dalam poin e, dinyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota berhak
membentuk tim perumus yang terdiri dari para ahli sesuai dengan kebutuhan dalam
mempersiapkan debat publik antar Pasangan Calon, yang mencakup profesional, akademisi,
dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 1145
tentang Penetapan Tim Perumus Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kampar Tahun 2024, anggota tim perumus terdiri dari Ketua
Yatarullah, S.Ag., S.H., M.Hum, Sekretaris Dr. Molli Wahyuni, S.Si., M.Pd,
serta Anggota Dr. Muhammad April, S.H., M.H dan Assyari Abdullah, S.Sos.,
M.I.Kom.
Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, setelah rapat
penetapan tim perumus, menjelaskan bahwa tugas tim perumus meliputi merumuskan
desain dan format debat publik, menyusun rencana kerja publikasi sebelum,
selama, dan setelah debat publik, mengidentifikasi isu strategis yang dapat
dijadikan tema debat, memberikan rekomendasi panelis, serta melakukan
monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan debat publik. Tim juga akan
melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan debat publik atau debat terbuka
antar Pasangan Calon yang ditugaskan oleh KPU Kabupaten Kampar.
"Kami sangat berharap Tim Perumus dapat bekerja dengan
profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan debat publik antar
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan
baik dan lancar," ungkap Andi Putra.
Andi Putra juga mengharapkan agar Tim perumus dapat
mempertahankan independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini sejalan dengan
pakta integritas yang telah ditandatangani, yang mencerminkan komitmen tim
perumus dalam menjalankan tugas mereka.
Debat Publik antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kampar Tahun 2024 direncanakan akan berlangsung pada hari Sabtu, 2 November
2024, di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar.