KPU Kampar telah membentuk Tim Perumus untuk Debat Publik antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah membentuk tim perumus untuk Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Komisioner yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II KPU Kampar pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.

Pembentukan tim perumus ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam poin e, dinyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota berhak membentuk tim perumus yang terdiri dari para ahli sesuai dengan kebutuhan dalam mempersiapkan debat publik antar Pasangan Calon, yang mencakup profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 1145 tentang Penetapan Tim Perumus Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024, anggota tim perumus terdiri dari Ketua Yatarullah, S.Ag., S.H., M.Hum, Sekretaris Dr. Molli Wahyuni, S.Si., M.Pd, serta Anggota Dr. Muhammad April, S.H., M.H dan Assyari Abdullah, S.Sos., M.I.Kom.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, setelah rapat penetapan tim perumus, menjelaskan bahwa tugas tim perumus meliputi merumuskan desain dan format debat publik, menyusun rencana kerja publikasi sebelum, selama, dan setelah debat publik, mengidentifikasi isu strategis yang dapat dijadikan tema debat, memberikan rekomendasi panelis, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan debat publik. Tim juga akan melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon yang ditugaskan oleh KPU Kabupaten Kampar.

"Kami sangat berharap Tim Perumus dapat bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Andi Putra.

Andi Putra juga mengharapkan agar Tim perumus dapat mempertahankan independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini sejalan dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, yang mencerminkan komitmen tim perumus dalam menjalankan tugas mereka.

Debat Publik antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 direncanakan akan berlangsung pada hari Sabtu, 2 November 2024, di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama