Bengkalis
(SatuLensa.com) - Pjs. Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten
Bengkalis untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Ajakan tersebut disampaikan
oleh Andris Wasono saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang
Kuning pada hari Senin, 14 Oktober 2024, di Mapolres Bengkalis.
Operasi
Zebra Lancang Kuning yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini akan
berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten
Bengkalis.
Kapolres
Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, dalam sambutannya menyatakan bahwa apel ini
merupakan langkah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas
menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Setyo Bimo Anggoro
juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kuning 2024, sebanyak
963 personil dari Polda dan Polres akan dikerahkan dengan tujuan mengurangi
pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berkendara.
Setelah
apel, Andris Wasono kembali mengingatkan masyarakat Negeri Junjungan untuk
selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melanggar ketentuan yang ada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI dan tidak
berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan," ungkap Andris.
Turut hadir
dalam apel tersebut adalah Wakil III DPRD H Misno, Kaban Kesbangpol Agus
Sofyan, Sekretaris Dinas Perhubungan Al Hamidi, serta perwakilan dari Perangkat
Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.