Dumai, Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pjs
Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra
Gunawan, menghadiri pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga yang berlangsung
di Ruang Rapat PT Pertamina Branch Marketing Riau, Jalan Sisingamangaraja,
Pekanbaru, pada Rabu (30/10/2024).
Pertemuan
ini membahas rencana pemagaran tanah aset milik PT Pertamina Patra Niaga yang
terletak di RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) serta rencana
pengadaan tanah untuk kepentingan umum di sebagian lahan SHGB No. 480 PBBCE
Dumai milik PT Pertamina Patra Niaga.
Setelah
rapat, Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, menjelaskan bahwa pertemuan ini
merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Dumai mengenai penggunaan tanah
aset PT Pertamina Patra Niaga di RT 11 Kelurahan STDI yang akan digunakan
sebagai fasilitas umum berupa jalan.
"Alhamdulillah,
kami telah mengidentifikasi titik persoalan. Selanjutnya, Pemko Dumai akan
melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN, Kementerian PUPR,
serta pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan arahan dan
langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku," ujarnya.
Dalam rapat
tersebut juga hadir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Pertaru) Kota
Dumai, Muhammad Mufarizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya
Alamsyah, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Dumai, serta pejabat terkait lainnya.(Mar**)