Pemko Dumai melakukan diskusi bersama PT Pertamina Patra Niaga mengenai rencana pemagaran aset dan langkah-langkah penyelesaian isu tanah untuk kepentingan fasilitas umum.

 

Dumai, Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan, menghadiri pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga yang berlangsung di Ruang Rapat PT Pertamina Branch Marketing Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, pada Rabu (30/10/2024).

 

Pertemuan ini membahas rencana pemagaran tanah aset milik PT Pertamina Patra Niaga yang terletak di RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) serta rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum di sebagian lahan SHGB No. 480 PBBCE Dumai milik PT Pertamina Patra Niaga.

 

Setelah rapat, Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Dumai mengenai penggunaan tanah aset PT Pertamina Patra Niaga di RT 11 Kelurahan STDI yang akan digunakan sebagai fasilitas umum berupa jalan.

 

"Alhamdulillah, kami telah mengidentifikasi titik persoalan. Selanjutnya, Pemko Dumai akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, serta pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan arahan dan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Pertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, serta pejabat terkait lainnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama