Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu hasil
laporan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran yang melanda Gedung
B9 atau Gedung Lipat Kajang di kompleks perkantoran terpadu Walikota di Tenayan
Raya.
"Rencana kami adalah menunggu laporan tersebut, dan setelah
mendapatkan izin untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi, kami akan mengambil
langkah selanjutnya," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi
Nasution, pada Kamis (10/10/2024).
Langkah yang dimaksud mencakup permintaan kepada Kepala
Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, untuk menyusun rencana perbaikan gedung
yang terbakar pada 20 September lalu.
"Pada tahun 2025, kami akan mengevaluasi kondisi
anggaran, dan jika memungkinkan, kami akan mengalokasikan dana untuk
renovasi," jelas Indra Pomi.
"Proses renovasi akan bergantung pada kondisi gedung
yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Jika diperlukan, kami akan melakukan
renovasi," tambahnya.
Sebelum perbaikan dilakukan, Indra Pomi melanjutkan, ketiga
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati Gedung Lipat
Kajang, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Perhubungan, saat ini
dipindahkan ke beberapa gedung lain di kompleks perkantoran Walikota.
"Dishub telah pindah ke gedung B2, sementara Perkim dan
PUPR menempati gedung B6. Jadi, untuk sementara waktu, mereka akan menempati gedung
yang tersedia," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Gedung Lipat Kajang yang digunakan
oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dishub di kompleks perkantoran Walikota
Pekanbaru di Tenayan Raya mengalami kebakaran pada 20 September 2024. Pemko
kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab
kebakaran tersebut.