Pemko Pekanbaru menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran yang melanda Gedung B9.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran yang melanda Gedung B9 atau Gedung Lipat Kajang di kompleks perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya.

"Rencana kami adalah menunggu laporan tersebut, dan setelah mendapatkan izin untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi, kami akan mengambil langkah selanjutnya," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Kamis (10/10/2024).

Langkah yang dimaksud mencakup permintaan kepada Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, untuk menyusun rencana perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu.

"Pada tahun 2025, kami akan mengevaluasi kondisi anggaran, dan jika memungkinkan, kami akan mengalokasikan dana untuk renovasi," jelas Indra Pomi.

"Proses renovasi akan bergantung pada kondisi gedung yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Jika diperlukan, kami akan melakukan renovasi," tambahnya.

Sebelum perbaikan dilakukan, Indra Pomi melanjutkan, ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Perhubungan, saat ini dipindahkan ke beberapa gedung lain di kompleks perkantoran Walikota.

"Dishub telah pindah ke gedung B2, sementara Perkim dan PUPR menempati gedung B6. Jadi, untuk sementara waktu, mereka akan menempati gedung yang tersedia," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Gedung Lipat Kajang yang digunakan oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dishub di kompleks perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya mengalami kebakaran pada 20 September 2024. Pemko kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Lebih baru Lebih lama