Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Bupati Kampar nomor 632/BKPSDM/X/2024, Ramlah, SE, M.Si resmi
dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada hari
Jum'at, (4/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah
Provinsi Riau, Elly Wardhani, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, S.H, M.Si.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Kampar
Ramlah dilakukan oleh Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MH, yang berlangsung di
Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali mengucapkan
selamat kepada Ramlah, SE, M.Si atas amanah yang diberikan sebagai Penjabat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Hambali berharap agar Pj Sekda yang baru dapat bekerja sama
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara kompak, mengingat
pentingnya kolaborasi dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa
Kabupaten Kampar merupakan daerah pertama yang mengesahkan APBD-P tahun 2024,
sehingga diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mendukung
dan bekerja sama dengan Pj Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan untuk
kemajuan daerah.
Di akhir sambutannya, Hambali mengingatkan seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 mendatang dan
berpartisipasi dalam memberikan hak suara. Ia menegaskan bahwa siapapun yang
terpilih sebagai bupati, mereka adalah pemimpin terbaik untuk lima tahun ke
depan.