Bantan,
Bengkalis (SatuLensa.com) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad
Sudirman Tavipiyono, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program
Jebol Master (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) di Kecamatan Bantan, yang
mencakup Desa Bantan Tengah, Desa Ulu Pulau, Desa Mentayan, Desa Teluk Papal,
dan Desa Berancah.
Program
Jebol Master untuk kelima desa tersebut dilaksanakan di gedung serba guna Desa
Bantan Tengah pada hari Kamis, 31 Oktober 2024. Pjs Bupati Tavip menjelaskan
bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam
mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa perlu
datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jebol
Master menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
(KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki KTP, KK, dan Akta Kelahiran, terutama bagi anak-anak yang berusia 17 tahun ke atas agar segera mengurus KTP. Disdukcapil melakukan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan," tegas Tavip.
Selain di
lima desa di Kecamatan Bantan, Pjs Bupati Bengkalis beserta rombongan juga
melaksanakan kegiatan serupa di Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan.
Antusiasme
masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan program Jebol Master ini. Warga
yang hadir tidak hanya mengurus dokumen administrasi kependudukan, tetapi juga
mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang
lengkap dan akurat.
Dalam
kegiatan ini, Pjs Bupati didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, Kepala Disdukcapil, Ismail, Kepala Dinas
Sosial, Paulina, Kepala Dinas Kesehatan, Ermanto, Kepala Disperindag, Zulfan,
Kepala Dispersip, Hendrik Dwi Yatmoko, serta Sekretaris Diskominfo.(Mar**)