Bangkinang
Kota (SatuLensa.com) - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Kampar, Zulpan Azmi, memimpin sidang paripurna untuk pengambilan
sumpah dan janji pimpinan DPRD Kampar periode 2024-2029. Ahmad Taridi, S.HI
dari Partai Gerindra dan IIB Nursaleh, S.Kom.MH dari Partai Golkar, dilantik di
Gedung DPRD Kabupaten Kampar pada hari Senin (28/10/2024).
Pengambilan
sumpah dan janji ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai
pengangkatan definitif pimpinan DPRD Kampar, di mana Ahmad Taridi menjabat
sebagai Ketua DPRD dan IIB Nursaleh sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar. Zulpan
Azmi berharap bahwa di bawah kepemimpinan DPRD ini, akan ada kemajuan yang
lebih baik.
"Harapannya
adalah agar DPRD dapat responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta bersikap
bijaksana, adil, bertanggung jawab, dan siap bekerja sama dalam menjalankan
fungsi secara optimal," ungkap politisi dari PAN tersebut. Ia juga
menekankan pentingnya DPRD Kampar untuk memperkuat regulasi dan pengawasan
kebijakan demi menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Sehingga
DPRD dapat berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,"
tambahnya.
Menyikapi
tantangan dalam dinamika politik, ekonomi, dan sosial, Zulpan mengajak semua
pihak untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kampar.
"Hal ini juga penting untuk memastikan kepentingan publik dan pembangunan
yang berkelanjutan," ujarnya.
Ketua DPRD
Kabupaten Kampar yang baru, Ahmad Taridi, S.HI, dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia memandang jabatan
ini sebagai suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan
dilaksanakannya dengan penuh komitmen.
Kami akan berupaya untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat. Tugas kami tidak hanya terbatas pada pembuatan peraturan, tetapi juga mendengarkan dan mewakili aspirasi rakyat, ungkapnya.
Ahmad Taridi
juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan giat, berinovasi, dan
berkolaborasi demi mencapai visi pembangunan Kabupaten Kampar. Ia berharap agar
semua anggota DPRD memprioritaskan kepentingan masyarakat dan terus mendorong
berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup
masyarakat.
"Kita
harus mengembalikan fungsi lembaga legislatif dalam menampung aspirasi
masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi publik," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan bahwa mereka akan
segera melaksanakan tugas kedewanan.
"Kami
akan menyusun peraturan daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat, dan ini
telah direncanakan untuk mengatur kepentingan umum," ujarnya. Mengenai
kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Ahmad Taridi menekankan
bahwa pembangunan daerah harus bersinergi dengan legislatif demi kepentingan
masyarakat.
"Pada
dasarnya, kami akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan
Pemda," ujarnya. Ahmad Taridi juga mengingatkan untuk bersikap bijaksana
dalam menghadapi perbedaan di tahun politik ini. "Mari kita hargai pilihan
masing-masing individu dalam pelaksanaan pilkada Kampar yang akan berlangsung
pada tanggal 27 November mendatang," tutupnya.(Mar**)