Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar untuk Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Zulpan Azmi, memimpin sidang paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kampar periode 2024-2029. Ahmad Taridi, S.HI dari Partai Gerindra dan IIB Nursaleh, S.Kom.MH dari Partai Golkar, dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Kampar pada hari Senin (28/10/2024).

 

Pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengangkatan definitif pimpinan DPRD Kampar, di mana Ahmad Taridi menjabat sebagai Ketua DPRD dan IIB Nursaleh sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar. Zulpan Azmi berharap bahwa di bawah kepemimpinan DPRD ini, akan ada kemajuan yang lebih baik.

 

"Harapannya adalah agar DPRD dapat responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta bersikap bijaksana, adil, bertanggung jawab, dan siap bekerja sama dalam menjalankan fungsi secara optimal," ungkap politisi dari PAN tersebut. Ia juga menekankan pentingnya DPRD Kampar untuk memperkuat regulasi dan pengawasan kebijakan demi menyalurkan aspirasi masyarakat.

 

"Sehingga DPRD dapat berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat," tambahnya.

 

Menyikapi tantangan dalam dinamika politik, ekonomi, dan sosial, Zulpan mengajak semua pihak untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kampar. "Hal ini juga penting untuk memastikan kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang baru, Ahmad Taridi, S.HI, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia memandang jabatan ini sebagai suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan dilaksanakannya dengan penuh komitmen.

Kami akan berupaya untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat. Tugas kami tidak hanya terbatas pada pembuatan peraturan, tetapi juga mendengarkan dan mewakili aspirasi rakyat, ungkapnya.

Ahmad Taridi juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan giat, berinovasi, dan berkolaborasi demi mencapai visi pembangunan Kabupaten Kampar. Ia berharap agar semua anggota DPRD memprioritaskan kepentingan masyarakat dan terus mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.

 

"Kita harus mengembalikan fungsi lembaga legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi publik," tambahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan bahwa mereka akan segera melaksanakan tugas kedewanan.

 

"Kami akan menyusun peraturan daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat, dan ini telah direncanakan untuk mengatur kepentingan umum," ujarnya. Mengenai kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Ahmad Taridi menekankan bahwa pembangunan daerah harus bersinergi dengan legislatif demi kepentingan masyarakat.

 

"Pada dasarnya, kami akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan Pemda," ujarnya. Ahmad Taridi juga mengingatkan untuk bersikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan di tahun politik ini. "Mari kita hargai pilihan masing-masing individu dalam pelaksanaan pilkada Kampar yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang," tutupnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama