Pekanbaru (SatuLensa.com) - Kecamatan Pekanbaru Kota,
bersama dengan Forkopimcam, Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), telah melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Damai 2024 di Kantor Camat Pekanbaru Kota, yang terletak di
Jalan Teuku Umar, pada hari Senin, 7 Oktober 2024.
Camat Pekanbaru Kota, Rein Rizka Karvy, S.STP, M.Si,
menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen seluruh
jajaran di Kecamatan Pekanbaru Kota untuk menciptakan Pilkada yang damai di
wilayah tersebut.
"Sesuai dengan instruksi dari pimpinan kita, Pj Wali
Kota Pekanbaru, agar setiap jajarannya berupaya mewujudkan Pilkada yang damai,
kami melanjutkan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan
demikian, masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk
menjaga agar Pilkada berlangsung dengan damai," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh
ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta imam masjid paripurna di kecamatan.
Diharapkan, RT/RW yang telah mengikuti sosialisasi dapat menyampaikan pemahaman
tersebut kepada warganya masing-masing.
"Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar RT dan RW
serta peserta sosialisasi yang hadir dapat menyampaikan informasi mengenai
Pilkada damai ini kepada masyarakat dan jajaran di bawahnya," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini, Kecamatan Pekanbaru Kota masih
dalam keadaan aman dari indikasi pelanggaran kampanye atau netralitas ASN.
Namun, ia meminta agar setiap warga turut serta dalam pengawasan.
"Terutama kepada RT/RW, kami harap tidak terlibat dalam
politik uang, kampanye, atau pelanggaran lainnya," tegasnya.
Di sisi lain, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam menyukseskan Pilkada damai, Rein menyampaikan bahwa pihaknya telah
memasang spanduk yang berisi imbauan agar warga menggunakan hak pilihnya pada
Hari Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November
2024.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak golput dan aktif dalam
mencari informasi mengenai kredibilitas pasangan calon, khususnya Calon Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang akan memimpin kota kita. Penting untuk
memahami visi dan misi mereka sebelum menggunakan hak suara pada tanggal 27
November mendatang.