Sosialisasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan oleh Disperkimtan, di mana 16 keluarga di Bathin Solapan menerima bantuan.

 

Bathin Solapan (SatuLensa.com) - Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk penerima manfaat Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Bathin Solapan.

Acara ini dibuka oleh Kepala Disperkimtan Supardi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Elkhusairi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bathin Solapan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024.

Elkhusairi menjelaskan bahwa program Perbaikan RTLH merupakan inisiatif Pemkab Bengkalis untuk mengatasi masalah tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kegiatan ini bersifat swakelola dan dapat diswadayakan, oleh karena itu kami meminta kepada para penerima untuk berpartisipasi aktif agar hasilnya lebih optimal," ujar Elkhusairi.

Di Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 16 rumah di 9 desa akan mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran rata-rata 40 juta per rumah. Bantuan yang diberikan berupa material, dengan rincian 35 juta untuk material dan 5 juta untuk upah tukang.

Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan, Beni Hendra Syahputra, menyampaikan apresiasi kepada Disperkimtan karena setiap tahun warga di kecamatannya mendapatkan kuota perbaikan RTLH.

"Kami berterima kasih kepada Pemkab Bengkalis melalui Disperkimtan yang setiap tahun memberikan kuota perbaikan RTLH kepada warga di Kecamatan Bathin Solapan. Tahun ini kuota meningkat menjadi 9 desa, dari sebelumnya hanya 5 desa. Kami berharap tahun depan seluruh desa dapat menerima kuota RTLH," ungkap Beni.

Lebih baru Lebih lama