Bathin Solapan (SatuLensa.com) -
Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemerintah
Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH) untuk penerima manfaat Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Bathin
Solapan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Disperkimtan Supardi, yang
diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Elkhusairi.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bathin Solapan pada hari Selasa, 8
Oktober 2024.
Elkhusairi menjelaskan bahwa program Perbaikan RTLH
merupakan inisiatif Pemkab Bengkalis untuk mengatasi masalah tempat tinggal
bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kegiatan ini bersifat swakelola dan dapat
diswadayakan, oleh karena itu kami meminta kepada para penerima untuk
berpartisipasi aktif agar hasilnya lebih optimal," ujar Elkhusairi.
Di Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 16 rumah di 9 desa
akan mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran rata-rata 40 juta per rumah.
Bantuan yang diberikan berupa material, dengan rincian 35 juta untuk material
dan 5 juta untuk upah tukang.
Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan, Beni Hendra
Syahputra, menyampaikan apresiasi kepada Disperkimtan karena setiap tahun warga
di kecamatannya mendapatkan kuota perbaikan RTLH.
"Kami berterima kasih kepada Pemkab Bengkalis melalui
Disperkimtan yang setiap tahun memberikan kuota perbaikan RTLH kepada warga di
Kecamatan Bathin Solapan. Tahun ini kuota meningkat menjadi 9 desa, dari
sebelumnya hanya 5 desa. Kami berharap tahun depan seluruh desa dapat menerima
kuota RTLH," ungkap Beni.