Bangkinang (SatuLensa.com) - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Kabupaten Kampar mengadakan Rapat Koordinasi Operator Persandian Kecamatan
se-Kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo dan Persandian
Kabupaten Kampar pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Irwan Muhammad ST. MT. MIDS, yang
didampingi oleh Sekretaris, Irwan AR, Ketua Forum Operator Persandian Kabupaten
Kampar, Fakhrurozy, serta Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, yang berperan
sebagai Ketua dan pembina forum. Selain itu, Ketua panitia Yuli Bonafius, yang
juga menjabat sebagai sekretaris Forum Persandian Kabupaten Kampar, turut hadir
bersama para Operator Persandian Kecamatan se-Kabupaten Kampar.
Dalam pernyataannya, Plt. Kepala Dinas Kominfo menekankan
bahwa Operator Persandian Kecamatan di Kabupaten Kampar berfungsi sebagai
perpanjangan tangan Dinas Kominfo dalam memperkuat keamanan informasi di
lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar
menegaskan pentingnya peran operator persandian di tingkat kecamatan sebagai
garda terdepan dalam menjaga keamanan data dan komunikasi pemerintahan.
“Operator persandian kecamatan adalah kunci untuk memastikan keamanan informasi
di tingkat lokal, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang
semakin meningkat,” ungkapnya saat membuka rapat.
Lebih lanjut, operator persandian kecamatan diharapkan
dapat bersama-sama melakukan evaluasi terkait akses jaringan di wilayah
masing-masing. Beberapa kecamatan masih mengalami masalah blindspot atau area
yang tidak terjangkau oleh jaringan internet yang memadai, yang menghambat
komunikasi antar-OPD dan pelayanan publik. Plt. Kepala Dinas menekankan
pentingnya pemetaan yang komprehensif untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang
masih terisolasi dari jaringan, agar dapat segera ditangani.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, Diskominfo dan
Persandian Kabupaten Kampar berharap agar operator persandian kecamatan dapat
berperan lebih efektif dalam menjaga keamanan informasi dan mendukung pemerataan
akses jaringan di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini juga menjadi bagian
dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berbasis digital dan aman di
tingkat kecamatan.