Admindum Rozi berharap agar empat pejabat fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Siak dapat berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Mempura, Siak (SatuLensa.com) - Rozi Chandra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, telah melantik empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura, lantai I Kantor Bupati Siak, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan fungsional yang profesional dan terarah. Pejabat yang dilantik terdiri dari Jumiati dan Sarifah Fitri Yuliani sebagai risalah Legislatif Ahli Pertama di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak; May Fitri sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak; serta Rendra Pratama sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Siak.

 

Rozi Chandra menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbeda dengan jabatan pelaksana, jabatan fungsional memerlukan pelantikan resmi.

 

"Pejabat yang menduduki jabatan ini tentu menjadi rujukan bagi pimpinan OPD," ujarnya.

 

Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Selain itu, pengangkatan ini juga merujuk pada beberapa peraturan penting lainnya, seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif, Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan Angka Kreditnya.

 

Asisten III tersebut juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yang berfokus pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi (BerAKHLAK).

 

“Nilai-nilai ini harus kita pelihara dan terapkan dalam setiap aspek pekerjaan, karena keberhasilan kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip tersebut,” ujarnya.

 

Rozi mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar mereka dapat berkolaborasi dan melaksanakan tugas dengan profesional.

 

“Selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadi pejabat yang dapat diandalkan di Kabupaten Siak. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan bersama,” tutupnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama