Mempura, Siak (SatuLensa.com) - Rozi Chandra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Kabupaten Siak, telah melantik empat pejabat fungsional di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Siak. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sri
Indrapura, lantai I Kantor Bupati Siak, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini
mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui pengisian jabatan fungsional yang profesional dan
terarah. Pejabat yang dilantik terdiri dari Jumiati dan Sarifah Fitri Yuliani
sebagai risalah Legislatif Ahli Pertama di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak; May
Fitri sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama di Dinas Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Siak; serta Rendra Pratama sebagai Pengembang Kewirausahaan
Ahli Pertama di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten
Siak.
Rozi Chandra
menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam
struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbeda dengan jabatan pelaksana, jabatan
fungsional memerlukan pelantikan resmi.
"Pejabat
yang menduduki jabatan ini tentu menjadi rujukan bagi pimpinan OPD,"
ujarnya.
Pelantikan
ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (PNS).
Selain itu,
pengangkatan ini juga merujuk pada beberapa peraturan penting lainnya, seperti
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Perisalah
Legislatif, Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 tentang Jabatan
Fungsional Pengembang Kewirausahaan, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 22
Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan Angka Kreditnya.
Asisten III
tersebut juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa
memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yang berfokus pada pelayanan,
akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan
kolaborasi (BerAKHLAK).
“Nilai-nilai
ini harus kita pelihara dan terapkan dalam setiap aspek pekerjaan, karena
keberhasilan kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat sangat bergantung
pada penerapan prinsip-prinsip tersebut,” ujarnya.
Rozi
mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk memahami tugas pokok dan fungsi
masing-masing, agar mereka dapat berkolaborasi dan melaksanakan tugas dengan
profesional.
“Selamat
kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan
amanah ini dengan baik dan menjadi pejabat yang dapat diandalkan di Kabupaten
Siak. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan bersama,”
tutupnya.(Mar**)