Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru. Terdapat berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan potensi pajak ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan kerjasama dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah pada hari Kamis, 7 November 2024. Prosesi ini dilaksanakan di tengah acara Pekanbaru Tax Awards 2024.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, secara langsung menandatangani perjanjian kerjasama ini bersama dengan Manager PLN UP3 Pekanbaru, Yusuf Hadiyanto.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini berkaitan dengan bidang pajak daerah.
"Kerjasama antara Bapenda Pekanbaru dan PLN UP3 Pekanbaru berfokus pada kerjasama di sektor pajak daerah," ujarnya setelah acara.
Ia menambahkan bahwa PPJ merupakan pajak daerah yang memiliki potensi besar di Kota Pekanbaru, dengan pendapatan dari sektor ini telah mencapai Rp 160 miliar.
Indra Pomi Nasution menilai bahwa kerjasama yang telah terjalin selama ini berjalan dengan baik. Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor PPJ.
"Kami tentu siap untuk bekerja sama dengan PLN dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah dari sektor PPJ," tegasnya.(Mar**)