Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar telah melaksanakan Rapat Koordinasi
untuk Penilaian Kinerja dan Pencegahan Stunting di TPPS Kecamatan Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada
hari Jum’at, 22 November 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh
Penjabat Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH, yang diwakili oleh Kepala Dinas
DPPKBP3A Kampar, Edi Afrizal. Ia didampingi oleh Wakil Ketua TPPS Kampar, Ny.
Ricana Hambali, serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Arianto. Rapat ini dihadiri
oleh Dinas Terkait dan seluruh Camat di Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan ini, para Camat
menyampaikan laporan mengenai upaya percepatan penanganan stunting di wilayah
masing-masing, serta mempresentasikan inovasi intervensi yang telah dilakukan
untuk menurunkan angka stunting. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam
menangani masalah stunting di Kabupaten Kampar hingga ke tingkat desa, serta
menyelaraskan program antara berbagai bidang dan sektor.
Dalam arahannya, Kepala Dinas
DPPKBP3A Kampar, Edi Afrizal, menekankan bahwa penurunan angka stunting
merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah pusat, provinsi,
hingga daerah. Ini sejalan dengan arahan Penjabat Bupati Kampar mengenai isu
prioritas yang harus diselesaikan, termasuk stunting, kemiskinan, peningkatan
pendidikan, kesehatan, dan pengendalian inflasi.
“Isu nasional seperti stunting ini
merupakan bentuk komitmen kami di pemerintah daerah untuk menurunkan kasus
stunting di Kabupaten Kampar, dan pada tahun 2024, kami berupaya agar angka
stunting di Kampar dapat mencapai di bawah 5%,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar telah
berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 25,7% pada tahun 2021 menjadi
14,5% pada tahun 2023. Dalam rapat Musrenbang Stunting yang diadakan di
Provinsi Riau pada 29 April 2024, Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya
dalam penanganan stunting. Data terbaru menunjukkan penurunan prevalensi
stunting dari 14,5% menjadi 7,6% hingga November 2024, yang membuat Kabupaten
Kampar menerima penghargaan dari Penjabat Gubernur Riau.
Saya mengharapkan agar camat,
kepala puskesmas, bidan, dan kader pendamping keluarga terus memantau dan
mendampingi perkembangan anak-anak, sehingga Kabupaten Kampar dapat mencapai 0%
kasus stunting dan menargetkan prevalensi di bawah 5% pada akhir tahun 2024.
Oleh karena itu, para Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
(TPPS) di tingkat kecamatan diharapkan dapat bekerja sama secara maksimal dalam
penanganan stunting di desa. Kami juga mendukung program Bapak Presiden RI H.
Prabowo Subianto mengenai Makan Siang Gratis untuk anak-anak, meskipun teknis
pelaksanaannya masih belum diketahui. Pemerintah Kabupaten Kampar siap
mendukung program tersebut.
Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar
menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap penanganan stunting,
mulai dari masa kehamilan hingga perkembangan bayi, untuk mencegah munculnya
kasus stunting baru. Untuk mendorong optimalisasi intervensi stunting, evaluasi
rutin sangat diperlukan agar permasalahan teknis yang ada di lapangan dapat
segera diatasi. Oleh karena itu, Ketua TPPS Kecamatan diharapkan dapat
melaksanakan rapat evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana
pelaksanaan intervensi stunting di lapangan.(Mar**)