Pj Wali Kota Pekanbaru mengakui adanya penolakan menjelang pemindahan warga Rohingya.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Terdapat penolakan dari masyarakat terkait rencana penempatan sementara bagi warga Rohingya. Situasi ini menjadi salah satu hambatan dalam proses pemindahan mereka ke lokasi penampungan yang telah ditentukan.

 

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, agar mereka mau menerima pemindahan warga Rohingya," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

 

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 277 orang akan dipindahkan dari lokasi saat ini. Menurutnya, IOM telah mengajukan permohonan pemindahan warga Rohingya kepada Menkopolhukam.

 

Permohonan tersebut mencakup pemindahan warga Rohingya dari tempat tinggal mereka saat ini. Saat ini, banyak dari mereka yang tinggal di gubuk-gubuk di atas lahan kosong.

 

Lahan tersebut terletak tidak jauh dari Komplek Rudenim Pekanbaru. Selain itu, mereka juga perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas kesehatan di sekitar lokasi penampungan.

 

Pemindahan warga Rohingya ke lokasi penampungan belum dapat dilaksanakan karena jadwal pemindahan berdekatan dengan waktu pemungutan suara pada Pilkada serentak. Lokasi penampungan juga masih dalam tahap pertimbangan.

 

"Kami telah sepakat dengan forkopimda untuk menunda pemindahan selama Minggu tenang pilkada," ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa Minggu tenang menjelang pilkada sudah semakin dekat. Menurutnya, akan sangat sulit jika pemindahan warga Rohingya dilakukan pada saat-saat tersebut.

 

"Pilkada harus menjadi prioritas utama, jangan sampai pemindahan warga Rohingya dalam jumlah besar dilakukan dan masyarakat menolak, karena hal itu dapat memicu gejolak," jelasnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama