Serah terima dokumen hibah untuk pelebaran jalan nasional, PJ Sekda Kampar berharap agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelebaran jalan yang dilakukan.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang berupa tanah untuk keperluan Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru - Bangkinang - Batas Sumatra Barat. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada hari Senin, 18 November 2024.

 

Proses hibah ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ramlah M.Si, yang disaksikan oleh Asisten Barang Milik Negara (BMN) Manaf, Kepala Subbagian Umum TU Albed Eko, Koordinator Lapangan Abdullah Ummar, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Berdasarkan Naskah Hibah antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kementerian PUPR dengan Nomor: 000.2.3.2/BPKAD-ASET/672 dan Nomor: 7.1/PKS/Db/2024 yang ditandatangani pada 27 September 2024, aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar ini akan digunakan untuk jalan nasional Batas Pekanbaru-Bangkinang-Batas Sumatra Barat.

 

Dokumen serah terima Hibah untuk Pelebaran Jalan Nasional ini mencakup luas area sebesar 365.071 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp. 39.966.828.739.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kampar Ramlah M.Si menyampaikan rasa syukur, "Alhamdulillah, hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru - Bangkinang - Batas Sumatra Barat. Kami berharap hal ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat Kampar yang kita inginkan".(Mar**)

Lebih baru Lebih lama