Terkait dengan Sistem Pengelolaan Sampah, Penjabat Walikota akan berkolaborasi dengan Walikota yang telah terpilih.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang melakukan evaluasi terhadap pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang direncanakan akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025.

 

Oleh karena itu, keputusan mengenai penerapan sistem pengelolaan sampah tersebut akan diambil setelah proses evaluasi selesai dan BLUD yang dibentuk sudah benar-benar siap.

 

"Pengelolaan sampah untuk tahun depan hingga saat ini belum kami putuskan. Kami masih menunggu evaluasi kesiapan BLUD yang sedang kami bentuk," ujarnya.

 

Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah memberikan beberapa catatan terkait BLUD Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru. Menanggapi catatan tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang.

 

"Kami akan melakukan peninjauan langsung terkait beberapa catatan tersebut. Semoga dalam waktu dekat ini, semua dapat diselesaikan. Meskipun ada catatan, Pak Menteri juga telah memberikan apresiasi, sehingga kami tinggal melakukan proses penyempurnaan," jelasnya.

 

Di sisi lain, Risnandar menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Calon Wali Kota Pekanbaru terpilih sebelum memutuskan sistem yang akan digunakan untuk pengelolaan sampah tahun depan. Hal ini penting karena calon wali kota tersebut akan melanjutkan kepemimpinan Kota Pekanbaru.

 

"Pada bulan Desember ini, kami harus sudah membuat keputusan terkait pengelolaan sampah. Sementara itu, pada tanggal 10 Januari mendatang, Calon Wali Kota Pekanbaru terpilih akan dilantik. Oleh karena itu, saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota terpilih sebelum mengambil keputusan, karena beliau yang akan melanjutkan," tutupnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama