Pekanbaru (SatuLensa.com) - Penjabat (Pj) Wali
Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota
(Pemko) sedang melakukan evaluasi terhadap pembentukan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD), yang direncanakan akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di
Pekanbaru pada tahun 2025.
Oleh karena itu, keputusan
mengenai penerapan sistem pengelolaan sampah tersebut akan diambil setelah
proses evaluasi selesai dan BLUD yang dibentuk sudah benar-benar siap.
"Pengelolaan sampah untuk
tahun depan hingga saat ini belum kami putuskan. Kami masih menunggu evaluasi
kesiapan BLUD yang sedang kami bentuk," ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa hari yang
lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah memberikan beberapa
catatan terkait BLUD Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru. Menanggapi catatan
tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang.
"Kami akan melakukan
peninjauan langsung terkait beberapa catatan tersebut. Semoga dalam waktu dekat
ini, semua dapat diselesaikan. Meskipun ada catatan, Pak Menteri juga telah
memberikan apresiasi, sehingga kami tinggal melakukan proses
penyempurnaan," jelasnya.
Di sisi lain, Risnandar
menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Calon Wali Kota
Pekanbaru terpilih sebelum memutuskan sistem yang akan digunakan untuk
pengelolaan sampah tahun depan. Hal ini penting karena calon wali kota tersebut
akan melanjutkan kepemimpinan Kota Pekanbaru.
"Pada bulan Desember ini,
kami harus sudah membuat keputusan terkait pengelolaan sampah. Sementara itu,
pada tanggal 10 Januari mendatang, Calon Wali Kota Pekanbaru terpilih akan
dilantik. Oleh karena itu, saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota
terpilih sebelum mengambil keputusan, karena beliau yang akan
melanjutkan," tutupnya.(Mar**)