Pekanbaru (SatuLensa.com) – Rencana pemerintah
untuk menerapkan pajak sebesar 12 persen mulai tahun 2025 mendapatkan perhatian
dari pengamat ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim. Ia berpendapat bahwa meskipun
kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara, pelaksanaannya dianggap kurang
strategis.
Edyanus berargumen bahwa
peningkatan tarif pajak bukanlah solusi yang paling efektif untuk meningkatkan
penerimaan negara. "Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada perluasan basis
pajak. Dengan cara ini, pendapatan negara dapat meningkat tanpa memberikan
beban langsung kepada masyarakat," ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa
(24/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pajak sebesar
12 persen ini tidak akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat ekonomi
menengah ke bawah, karena kelompok ini jarang mengonsumsi barang-barang yang
dikenakan pajak tersebut. "Bagi mereka, dampaknya minimal, karena konsumsi
mereka lebih pada kebutuhan pokok yang tidak dikenakan pajak tinggi,"
jelas Edyanus.
Sebaliknya, dampak yang lebih
besar akan dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Pajak ini
dikenakan pada produk tertentu yang banyak dikonsumsi oleh kelompok tersebut.
"Kebijakan ini lebih membebani kelas menengah ke atas, karena pola
konsumsi mereka lebih luas dan mencakup produk dengan tarif pajak yang tinggi,"
tambahnya.
Edyanus juga menekankan
kemungkinan terjadinya ketimpangan akibat kebijakan ini. Ia berharap pemerintah
dapat melakukan evaluasi ulang terhadap rencana tersebut agar dampaknya lebih
merata dan tidak hanya menguntungkan segmen tertentu. "Diperlukan
peninjauan kembali agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketidakadilan di
masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, Edyanus
merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan upaya edukasi mengenai pajak
kepada masyarakat. Dengan memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan
kesadaran publik, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat tanpa perlu
menaikkan tarif pajak.
Kebijakan pajak ini diharapkan
dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat perekonomian, bukan sebaliknya.
Evaluasi yang menyeluruh dianggap penting agar tujuan peningkatan penerimaan
negara dapat tercapai tanpa merugikan kelompok masyarakat tertentu.(Mar**)