Dengan realisasi pajak daerah mencapai 96 persen, Pekanbaru telah mencatatkan sebuah sejarah baru.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) – Kota Pekanbaru mencatatkan pencapaian luar biasa dalam realisasi pajak daerah, mencapai 95,83 persen dari target sebesar Rp850 miliar untuk tahun 2024. Hingga tanggal 26 Desember 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp816 miliar.

 

"Kami telah mencapai 96 persen dari target, dan masih ada kesempatan untuk meningkatkan angka ini hingga akhir tahun," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan.

 

Dari segi tahunan, pertumbuhan kinerja pajak daerah menunjukkan peningkatan sebesar 5,22 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang setara dengan tambahan Rp40 miliar dari realisasi pajak daerah tahun 2023 yang mencapai Rp776 miliar.

 

Data dari BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada triwulan III 2024 adalah sebesar 3,46 persen. Capaian Bapenda Pekanbaru yang melebihi angka tersebut menunjukkan efektivitas dalam pengelolaan pajak. Dari sebelas jenis pajak daerah yang dikelola, delapan di antaranya telah melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

 

Sejak tahun 2022, kinerja pajak daerah mengalami peningkatan yang signifikan. Realisasi pajak pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp587 miliar, meningkat menjadi Rp719 miliar pada tahun 2022, dan Rp784 miliar pada tahun 2023. Saat ini, pencapaian tahun 2024 menunjukkan kenaikan sebesar 39 persen dibandingkan dengan tahun 2021.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama