Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pj. Sekda Kampar
Ramlah, SE, M.Si mewakili Pj. Bupati Kampar bersama Kajari Kampar Sapta Putra,
SH, M. Hum menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Pemerintah Kabupaten
Kampar, yang berlangsung di Ruang Rapat Kejari Kampar pada hari Selasa (17/12).
Serah terima ini merupakan hasil
dari kerjasama yang tercantum dalam MoU yang telah ditandatangani pada 29
Januari 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejari Kampar terkait
Pengamanan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar.
Acara penandatanganan dan
penyerahan aset ini juga disaksikan oleh Edward, SE selaku Kepala BPKAD
Kabupaten Kampar, yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten
Kampar Yafrizal, SE, serta Kasidatun Kejari Kampar Gina Olivia, SH, MH.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari
Kampar menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat tepat dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Kampar, mengingat Jaksa berperan sebagai pengacara Negara dalam
bidang perdata dan tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang
diberikan baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
"Dengan adanya kerjasama dan
sinergitas yang telah kita bangun terhadap aset Pemerintah Daerah ini, kami
berharap agar seluruh aset dapat diinventarisasi secara rinci dan akurat,
sehingga kita dapat mengetahui mana aset yang bergerak dan tidak bergerak yang
dimiliki, baik yang masih digunakan maupun yang tidak lagi digunakan untuk
keperluan dinas. Kami juga siap menjadi invetarisator agar aset Pemerintah
Kabupaten Kampar dapat terdata dengan baik dan tepat guna," ungkap Kajari
Kampar.
Kajari Kampar, yang lebih dikenal
dengan sebutan Pak Sapta, menyampaikan pandangannya bahwa upaya yang dilakukan
oleh Kajari Kampar dalam memenuhi kesepakatan kerjasama ini berpotensi untuk
mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar, yang
selama ini dianggap sengaja membiarkan aset daerah dikuasai oleh pihak-pihak
yang tidak berhak.
Dalam kesempatan yang sama, Pj.
Sekda Kampar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Kampar atas
keberhasilan dalam mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Alhamdulillah, kerjasama ini telah berjalan dengan baik dan sesuai
harapan. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berharap agar kerjasama
dan sinergi ini dapat terus dilanjutkan, sehingga aset Kabupaten Kampar dapat
terjaga, tertib, dan dimanfaatkan dengan tepat," ungkapnya.
Setelah penandatanganan Berita
Acara serah terima aset, Pj. Sekda Kampar dan Kajari Kampar melaksanakan serah
terima aset yang tercantum dalam surat penyerahan di halaman Kantor Kejari
Kampar. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasidatun Kejari Kampar, aset
yang telah diamankan dan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kampar
terdiri dari 7 unit mobil dinas, 2 sepeda motor dinas, dan 1 unit rumah dinas,
yang juga dibenarkan oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar.(Mar**)