Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - kepengurusan
Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan/Legislatif (IKKD) DPRD Kabupaten Kampar
untuk periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Siti Wahyuni Ahmad Taridi, secara
resmi dilantik pada hari Selasa (24/12).
Pelantikan berlangsung di Ruang
Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, di mana Ahmad Taridi, selaku Ketua DPRD
Kabupaten Kampar, melantik para istri anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk
menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, baik dalam mendampingi suami dalam
melaksanakan tugas kepada masyarakat maupun dalam kapasitas mereka sebagai
pengurus dan anggota IKKD DPRD Kabupaten Kampar.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh
para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar, serta Kepala Dinas PPKBP3A
Kabupaten Kampar, Edi Efrizal, yang bertindak sebagai saksi. Kegiatan IKKD DPRD
Kabupaten Kampar ini nantinya akan berada di bawah naungan dinas tersebut.
Selain itu, hadir pula beberapa organisasi wanita sebagai tamu undangan,
termasuk Ketua GOW Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Ambar Rustantini selaku
sekretaris, Hj. Umi Elmi sebagai Wakil Ketua II dan Hj. Debbie Ricardo sebagai
Bendahara dari BKMT Kabupaten Kampar, serta Plt. Ketua DWP Kabupaten Kampar,
Atni Prawati Syahrizal, dan Eva Yudiarti selaku Ketua IV dari TP PKK Kabupaten
Kampar, serta lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad
Taridi, dalam arahannya menyatakan dukungan penuh terhadap semua kegiatan yang
akan dilaksanakan oleh IKKD DPRD Kabupaten Kampar pada periode baru ini.
"Insyaallah, kami akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan IKKD,
dan berharap IKKD Kabupaten Kampar dapat semakin aktif memberikan kontribusi
positif serta kegiatan yang dilaksanakan dapat menjangkau masyarakat,"
ungkap Ahmad Taridi.
Setelah dilantik, Ketua IKKD yang
baru, Siti Wahyuni Ahmad Taridi, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota
IKKD untuk tetap bersemangat dalam memajukan organisasi dan mengharapkan kerja
sama yang baik dari semua anggota. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan
dalam melaksanakan program-program yang telah berjalan dengan baik pada periode
sebelumnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan
baru IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029, diharapkan dapat
semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan melaksanakan berbagai kegiatan
positif yang bermanfaat bagi masyarakat.(Mar**)