Ketua DPRD Kabupaten Kampar melantik pengurus IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - kepengurusan Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan/Legislatif (IKKD) DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Siti Wahyuni Ahmad Taridi, secara resmi dilantik pada hari Selasa (24/12).

 

Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, di mana Ahmad Taridi, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kampar, melantik para istri anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, baik dalam mendampingi suami dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat maupun dalam kapasitas mereka sebagai pengurus dan anggota IKKD DPRD Kabupaten Kampar.

 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar, serta Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Efrizal, yang bertindak sebagai saksi. Kegiatan IKKD DPRD Kabupaten Kampar ini nantinya akan berada di bawah naungan dinas tersebut. Selain itu, hadir pula beberapa organisasi wanita sebagai tamu undangan, termasuk Ketua GOW Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Ambar Rustantini selaku sekretaris, Hj. Umi Elmi sebagai Wakil Ketua II dan Hj. Debbie Ricardo sebagai Bendahara dari BKMT Kabupaten Kampar, serta Plt. Ketua DWP Kabupaten Kampar, Atni Prawati Syahrizal, dan Eva Yudiarti selaku Ketua IV dari TP PKK Kabupaten Kampar, serta lainnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, dalam arahannya menyatakan dukungan penuh terhadap semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh IKKD DPRD Kabupaten Kampar pada periode baru ini. "Insyaallah, kami akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan IKKD, dan berharap IKKD Kabupaten Kampar dapat semakin aktif memberikan kontribusi positif serta kegiatan yang dilaksanakan dapat menjangkau masyarakat," ungkap Ahmad Taridi.

 

Setelah dilantik, Ketua IKKD yang baru, Siti Wahyuni Ahmad Taridi, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota IKKD untuk tetap bersemangat dalam memajukan organisasi dan mengharapkan kerja sama yang baik dari semua anggota. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam melaksanakan program-program yang telah berjalan dengan baik pada periode sebelumnya.

 

Dengan dilantiknya kepengurusan baru IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama