Netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Pekanbaru tetap terjaga selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, memberikan apresiasi terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Risnandar menyampaikan bahwa dari total 508 kabupaten dan kota di 37 provinsi, Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang tidak menerima laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN kepada penyelenggara Pilkada, baik di Gakkumdu maupun Bawaslu.

 

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam Posko Pilkada. Pengalaman saya sebagai sekretaris Desk Pilkada di pusat membuat saya menyadari betapa pentingnya dukungan ASN yang bersikap netral. Di Pekanbaru, saya merasakan dukungan yang sangat luar biasa," ungkap Risnandar setelah Upacara Peringatan Hari Korpri ke-53 di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa dua indikator keberhasilan Pilkada adalah stabilitas politik dan pelayanan masyarakat yang tidak terganggu oleh pergantian kepala daerah.

 

"Sejak hari pencoblosan (27 November) hingga saat ini, pelayanan publik di Pekanbaru berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi di Pemko Pekanbaru tetap menjaga netralitas," jelasnya.

 

Risnandar juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya netralitas dalam birokrasi. Netralitas birokrasi ini terbukti jelas di Pekanbaru.

 

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga netralitas ASN, demi terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama