Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pemerintah
Kabupaten Kampar melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar bersama Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar melaksanakan Kegiatan Penilaian
Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar Tahun 2024 selama dua hari, yang
dimulai pada 9 Desember hingga 10 Desember 2024. Pada hari ini, kegiatan
tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah
Abadi, yang mewakili Penjabat Bupati Kampar, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten
Kampar, Senin (9/12).
Dalam acara ini, hadir Pj. Ketua
TP PKK Kabupaten Kampar, Ricana Djayanti Hambali, yang juga menjabat sebagai
Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar, dan berperan sebagai juri dalam kegiatan
ini. Selain itu, terdapat beberapa juri dari Provinsi, antara lain Savitri
Handayani, SE.AK dari Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Heri Yanto, S. Hut, MT dari
BAPPEDA Provinsi Riau, Zulfayeni, S.ST. M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi
Riau, Remon Hendra, S.Sos, M.Si yang merupakan Ketua Pelatihan dan Peningkatan
Kompetensi, serta perwakilan dari BKKBN dan Satgas Stunting Provinsi Riau.
"Kegiatan Penilaian Kinerja
TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar ini mengusung tema 'Kampar Zero Stunting'
dan merupakan kegiatan yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2021 mengenai Percepatan Penurunan Stunting, serta mengacu pada Penilaian
Kinerja TPPS Kabupaten yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi," ungkap dr.
Ifie, sapaan akrab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, saat memberikan
arahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Kampar menyatakan bahwa Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting
(TPPS) di tingkat Kecamatan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam
rangka pelaksanaan strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka
stunting. Kegiatan ini wajib diikuti oleh TPPS di setiap Kecamatan. Tujuannya
adalah untuk mengevaluasi sejauh mana peran TPPS Kecamatan dan Desa dalam upaya
percepatan penurunan stunting di wilayah mereka. Dengan demikian, dapat
diidentifikasi Kecamatan mana yang benar-benar aktif dalam upaya tersebut serta
pencegahannya. Apabila dalam penilaian tim juri ditemukan Kecamatan yang
kinerjanya belum optimal, maka TPPS Kabupaten akan memberikan pembinaan agar di
tahun mendatang seluruh TPPS Kecamatan dapat beroperasi secara maksimal.
Sementara itu, TPPS Kecamatan yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan
penghargaan dari TPPS Kabupaten.
dr. Nengsih, Kepala Bidang
Pengendalian Penduduk Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, yang mewakili Kepala
Dinas dan juga berperan sebagai Sekretariat TPPS Kabupaten Kampar, menjelaskan
bahwa penilaian ini diikuti oleh 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar. Pada hari
ini, terdapat 11 Kecamatan yang akan mempresentasikan kinerjanya untuk dinilai,
sedangkan 10 Kecamatan lainnya akan melakukannya pada hari berikutnya.(Mar**)