Pemkab Kampar Melakukan Penilaian Kinerja TPPS di Semua Kecamatan di Kabupaten Kampar untuk Tahun 2024.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar melaksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar Tahun 2024 selama dua hari, yang dimulai pada 9 Desember hingga 10 Desember 2024. Pada hari ini, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, yang mewakili Penjabat Bupati Kampar, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (9/12).

 

Dalam acara ini, hadir Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ricana Djayanti Hambali, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar, dan berperan sebagai juri dalam kegiatan ini. Selain itu, terdapat beberapa juri dari Provinsi, antara lain Savitri Handayani, SE.AK dari Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Heri Yanto, S. Hut, MT dari BAPPEDA Provinsi Riau, Zulfayeni, S.ST. M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Remon Hendra, S.Sos, M.Si yang merupakan Ketua Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, serta perwakilan dari BKKBN dan Satgas Stunting Provinsi Riau.

 

"Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar ini mengusung tema 'Kampar Zero Stunting' dan merupakan kegiatan yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengenai Percepatan Penurunan Stunting, serta mengacu pada Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi," ungkap dr. Ifie, sapaan akrab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, saat memberikan arahan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyatakan bahwa Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kecamatan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rangka pelaksanaan strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting. Kegiatan ini wajib diikuti oleh TPPS di setiap Kecamatan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana peran TPPS Kecamatan dan Desa dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah mereka. Dengan demikian, dapat diidentifikasi Kecamatan mana yang benar-benar aktif dalam upaya tersebut serta pencegahannya. Apabila dalam penilaian tim juri ditemukan Kecamatan yang kinerjanya belum optimal, maka TPPS Kabupaten akan memberikan pembinaan agar di tahun mendatang seluruh TPPS Kecamatan dapat beroperasi secara maksimal. Sementara itu, TPPS Kecamatan yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan dari TPPS Kabupaten.

 

dr. Nengsih, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, yang mewakili Kepala Dinas dan juga berperan sebagai Sekretariat TPPS Kabupaten Kampar, menjelaskan bahwa penilaian ini diikuti oleh 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar. Pada hari ini, terdapat 11 Kecamatan yang akan mempresentasikan kinerjanya untuk dinilai, sedangkan 10 Kecamatan lainnya akan melakukannya pada hari berikutnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama