Bangkinang Kota (SatuLensa.com) – Pj Bupati
Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, memimpin rapat penting terkait Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di Ruang Rapat
Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jumat (27/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pj
Sekda Kampar Ramlah, M.Si, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, Kepala
Inspektorat Febrinaldi Tri Dermawan, Kepala BKPSDM Syarifuddin, serta staf
terkait.
Fokus utama pembahasan adalah
apakah tenaga honorer dengan Surat Keputusan (SK) sebagai Cleaning Service
(CS), Security (Jaga Malam), dan Supir dapat mendaftar dalam seleksi PPPK tahap
II ini.
Pj Bupati Kampar menyampaikan
bahwa Pemkab Kampar melalui BKPSDM Kampar telah berkonsultasi langsung dengan
Bagian Pengadaan Pegawai Kemenpan RB untuk memperoleh kepastian terkait status
pendaftaran honorer tersebut. Hasilnya, Kemenpan RB menyerahkan keputusan
kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Sehingga Dalam rapat ini,
diputuskan bahwa tenaga honorer dengan SK sebagai CS, Security, atau Supir
dapat mendaftar, namun dengan catatan hanya dapat melamar pada formasi berikut
diantaranya:
-Pengadministrasi Perkantoran –
khusus bagi SK sebagai CS, Security, atau Supir yang selama ini bekerja sebagai
administrasi,
-Operator Layanan Operasional –
terbuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
-Pengelola Umum Operasional –
diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD atau SLTP
sederajat.
Jika melamar di luar jabatan
tersebut, pelamar akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara otomatis.
Dengan keputusan ini, Pj Bupati Kampar
berharap agar seleksi PPPK tahap II dapat berjalan lancar, transparan, dan
sesuai aturan, sehingga kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kampar
dapat terpenuhi secara optimal. (Mar**)