Tenaga Honorer dengan SK sebagai CS, Security (Jaga Malam), Supir dapat mendaftar PPPK Tahap II dengan Ketentuan Yang Berlaku.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) – Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, memimpin rapat penting terkait Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jumat (27/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, Kepala Inspektorat Febrinaldi Tri Dermawan, Kepala BKPSDM Syarifuddin, serta staf terkait.

Fokus utama pembahasan adalah apakah tenaga honorer dengan Surat Keputusan (SK) sebagai Cleaning Service (CS), Security (Jaga Malam), dan Supir dapat mendaftar dalam seleksi PPPK tahap II ini.

Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pemkab Kampar melalui BKPSDM Kampar telah berkonsultasi langsung dengan Bagian Pengadaan Pegawai Kemenpan RB untuk memperoleh kepastian terkait status pendaftaran honorer tersebut. Hasilnya, Kemenpan RB menyerahkan keputusan kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Sehingga Dalam rapat ini, diputuskan bahwa tenaga honorer dengan SK sebagai CS, Security, atau Supir dapat mendaftar, namun dengan catatan hanya dapat melamar pada formasi berikut diantaranya:

-Pengadministrasi Perkantoran – khusus bagi SK sebagai CS, Security, atau Supir yang selama ini bekerja sebagai administrasi,

-Operator Layanan Operasional – terbuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat,

-Pengelola Umum Operasional – diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD atau SLTP sederajat.

Jika melamar di luar jabatan tersebut, pelamar akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara otomatis.

Dengan keputusan ini, Pj Bupati Kampar berharap agar seleksi PPPK tahap II dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan, sehingga kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kampar dapat terpenuhi secara optimal. (Mar**)

Lebih baru Lebih lama