Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional, Desa Pulau Gadang berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum.

 

Pulau Gadang, XIII Koto Kampar (SatuLensa.com) - baru-baru ini merayakan Hari Desa Nasional tahun 2025 dengan menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Desa Pulau Gadang sebagai Desa Sadar Hukum yang dibina oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Piagam tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Desa Pulau Gadang, Bapak Syofian SH.MH Dt. Majosati, dalam acara yang berlangsung di Desa Cibeurem, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.

 

Kepala Desa Pulau Gadang, Sofyan, SH, MH, menyampaikan hal ini saat tim berkunjung ke Kantor Desa Pulau Gadang pada Kamis, 16 Januari 2024. Syofian menjelaskan bahwa peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan yang pertama kali dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional yang akan diperingati setiap tahun.

 

Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 14-15 Januari 2025. Acara ini akan mencakup berbagai kegiatan, seperti Village Expo, Simposium Sabisa (Semua Bicara Desa) yang akan menghadirkan akademisi Rocky Gerung sebagai pembicara, serta Pencanangan Gema Tandan Desa dan Musyawarah Desa Nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. Dalam acara ini, juga akan hadir Menteri Desa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga akan tercipta interaksi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

 

Kepala Desa Pulau Gadang akan hadir secara langsung dalam acara tersebut, diundang oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Dinas PMD Provinsi Riau dan PMD Kabupaten Kampar. Dalam kesempatan ini, beliau juga akan menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

Kepala Desa Pulau Gadang menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan suatu prestasi bagi seluruh masyarakat desa Pulau Gadang. Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, Badan Pengawas Desa, tokoh pemuda, dan masyarakat. Berkat kerjasama yang solid, desa Pulau Gadang telah meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan yang baru saja diterima. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan desa Pulau Gadang.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama