Pada perayaan Hari Jadi Baznas yang ke-24, Penjabat Bupati Kampar menyampaikan penghargaan kepada Baznas Kampar atas kontribusinya yang konsisten untuk masyarakat Kampar.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Badan Amil Zakat Nasional pada tahun 2025, Penjabat Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH menghadiri acara penyaluran santunan kepada 900 anak yatim, termasuk di dalamnya para petugas kebersihan, tukang parkir, tukang sapu jalan, pengumpul sampah, pemulung, pencari batu, serta tujuh orang penerima penghargaan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini berlangsung di Kantor Baznas Kampar pada hari Jum’at, 17 Januari 2025.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Kampar Purwadi, SP, M.Si, Kepala Dinas Sosial Zamzami, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kampar Edi Efrizal, Kepala Dinas Perpustakaan Yuli Usman, Plt. Direktur Utama RSUD Bangkinang dr. Firdaus, Pratama Sabri, M.KM, Kementerian Agama Kampar Fuadi Ahmad, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para mustahik zakat.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar H. Hambali menyampaikan, "Sebagai Penjabat Bupati Kampar, saya sangat mengapresiasi kegiatan distribusi zakat ini bagi masyarakat yang berhak menerima. Alhamdulillah, dalam rangka Hari Jadi Baznas ini, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

 

"Hari ini, kita melaksanakan penyerahan bantuan berupa santunan kepada 900 anak yatim, termasuk petugas kebersihan, tukang parkir, tukang sapu jalan, pengumpul sampah, pemulung, dan pencari batu. Ini merupakan momen penting yang memiliki dimensi keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta menawarkan nilai-nilai kehidupan," ungkapnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa Baznas harus berkomitmen untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat.

 

"Oleh karena itu, Baznas perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik, yaitu mereka yang berhak menerima zakat, serta melakukan pendekatan yang berlandaskan pada kearifan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Kampar," ujarnya.

 

"Semoga dengan peringatan Hari Jadi Baznas yang ke-24 ini, Baznas selalu dapat menjalankan amanah dan mewujudkan visi serta misi Baznas Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat, serta mendorong terciptanya keadilan sosial," tutupnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Purwadi selaku ketua Baznas Kampar mengungkapkan bahwa untuk merayakan hari jadi Baznas, Baznas Kampar menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain memberikan santunan kepada anak yatim, santunan untuk petugas kebersihan, tukang parkir, tukang sapu jalan, tukang sampah, pemulung, pencari batu, serta memberikan penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) antar OPD.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama