Pekanbaru (SatuLensa.com) - Para
peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk formasi guru diminta untuk bersabar.
Hal ini disebabkan oleh pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK yang baru saja
dilakukan oleh pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau,
yang hanya mencakup formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala BKD Riau, Mamun Murod,
melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi
Novely, menjelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK di Pemprov Riau telah
dilaksanakan untuk tiga formasi jabatan, yaitu tenaga teknis, tenaga guru, dan
tenaga kesehatan. "Hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 telah
diumumkan, namun yang diumumkan baru sebatas jabatan tenaga kesehatan dan
teknis," ungkap Endi pada Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, untuk hasil seleksi
kompetensi bagi tenaga guru, Endi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat
memberikan pengumuman. Hal ini disebabkan oleh belum diterimanya data hasil
pengolahan nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kami belum
mendapatkan hasil olahan data dari BKN untuk tenaga guru, sehingga pengumuman
belum dapat dilakukan," jelasnya.
Endi juga menyampaikan bahwa
peserta seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan teknis dapat
memeriksa kelulusan mereka melalui situs bkd.riau.go.id. "Di sana juga
terdapat informasi mengenai persyaratan yang perlu dilengkapi bagi mereka yang
telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Namun, untuk jumlah peserta yang
lulus, kami masih dalam proses perhitungan," tutupnya. (Mar**)