Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Sehubungan dengan
rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru - Padang pada ruas Pekanbaru - XIII Koto
Kampar yang akan berlaku pada awal tahun 2025, PT. Hutama Karya telah memulai
sosialisasi mengenai penyesuaian tarif tersebut pada hari Jumat (10/1/2025).
Dalam rangka sosialisasi ini, PT.
HK terlebih dahulu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual
Terbatas terkait penyesuaian tarif jalan tol Pekanbaru - Padang pada ruas
Pekanbaru - XIII Koto Kampar.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh
Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Kampar, Refizal, S.STP, di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan
Kabupaten Kampar pada sore hari (10/1/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kampar,
Refizal, mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, menyampaikan rasa terima kasih
kepada pihak pengelola tol yang telah hadir di Kampar. Kehadiran tol di Kampar
diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal penyerapan
tenaga kerja bagi putra daerah.
Selanjutnya, ia juga memberikan
dukungan kepada pengelola tol, mengingat proyek ini merupakan proyek strategis
nasional yang perlu kita sukseskan dan nikmati bersama, dengan harapan
pembangunan tol ini dapat dilanjutkan hingga ke Sumatera Barat.
Meskipun demikian, Refi
mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dicatat oleh pihak HK,
terutama terkait dengan masih banyaknya pelanggaran hukum dalam angkutan Over
Dimension Over Load (ODOL), yaitu kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan
melebihi batas yang diizinkan di jalan tol. Selanjutnya, mengenai rencana
kenaikan tarif tol pada tanggal 15 Januari 2025, Refi juga menekankan
pentingnya peningkatan pelayanan, baik dalam hal pengurangan tingkat kecelakaan
maupun pemanfaatan Rest Area yang dapat digunakan oleh pengguna tol dan
masyarakat untuk mempromosikan UMKM Kampar.
Saat ini, sesuai dengan informasi
yang beredar di masyarakat, tarif Tol Gol I Pekanbaru - Bangkinang akan
meningkat menjadi Rp 44.000,- dari sebelumnya Rp 33.500,-, sedangkan untuk Gol
II tarifnya menjadi Rp 66.000,- dan Gol III menjadi Rp 87.500,-. Untuk ruas Tol
Bangkinang - XIII Koto Kampar, tarif Gol I adalah Rp 34.000,-, Gol II Rp
51.000,-, dan Gol III Rp 68.500,-.
Di sisi lain, Branch Manager PT.
Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa menyampaikan bahwa tol Pekanbaru -
Bangkinang diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2002 oleh Presiden RI Joko Widodo
dengan panjang ruas 30,7 KM. Sementara itu, ruas Bangkinang - XIII Koto Kampar
yang memiliki panjang sekitar 24,7 KM juga diresmikan oleh Presiden Jokowi pada
tanggal 31 Mei 2024 dengan tarif awal Rp 1.000/Km.
Selanjutnya, berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 3127
tahun 2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Pekanbaru - Padang seksi Pekanbaru -
XIII Koto Kampar, diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 25%. Dalam forum
diskusi tersebut, turut hadir Kabiro Kemen PUPR Fardja Soetojo, serta
perwakilan dari HK lainnya, Adjib Al Hakim, Guru Besar UNRI Prof. Dr. H. Zaili
Rusli, S.D., M.Si, dan dari MTI Riau, Sunarto.(Mar**)