PT. Hutama Karya akan melakukan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Sehubungan dengan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru - Padang pada ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar yang akan berlaku pada awal tahun 2025, PT. Hutama Karya telah memulai sosialisasi mengenai penyesuaian tarif tersebut pada hari Jumat (10/1/2025).

 

Dalam rangka sosialisasi ini, PT. HK terlebih dahulu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas terkait penyesuaian tarif jalan tol Pekanbaru - Padang pada ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar.

 

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Refizal, S.STP, di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar pada sore hari (10/1/2025).

 

Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Refizal, mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pengelola tol yang telah hadir di Kampar. Kehadiran tol di Kampar diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja bagi putra daerah.

 

Selanjutnya, ia juga memberikan dukungan kepada pengelola tol, mengingat proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang perlu kita sukseskan dan nikmati bersama, dengan harapan pembangunan tol ini dapat dilanjutkan hingga ke Sumatera Barat.

 

Meskipun demikian, Refi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dicatat oleh pihak HK, terutama terkait dengan masih banyaknya pelanggaran hukum dalam angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), yaitu kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan melebihi batas yang diizinkan di jalan tol. Selanjutnya, mengenai rencana kenaikan tarif tol pada tanggal 15 Januari 2025, Refi juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, baik dalam hal pengurangan tingkat kecelakaan maupun pemanfaatan Rest Area yang dapat digunakan oleh pengguna tol dan masyarakat untuk mempromosikan UMKM Kampar.

 

Saat ini, sesuai dengan informasi yang beredar di masyarakat, tarif Tol Gol I Pekanbaru - Bangkinang akan meningkat menjadi Rp 44.000,- dari sebelumnya Rp 33.500,-, sedangkan untuk Gol II tarifnya menjadi Rp 66.000,- dan Gol III menjadi Rp 87.500,-. Untuk ruas Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar, tarif Gol I adalah Rp 34.000,-, Gol II Rp 51.000,-, dan Gol III Rp 68.500,-.

 

Di sisi lain, Branch Manager PT. Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa menyampaikan bahwa tol Pekanbaru - Bangkinang diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2002 oleh Presiden RI Joko Widodo dengan panjang ruas 30,7 KM. Sementara itu, ruas Bangkinang - XIII Koto Kampar yang memiliki panjang sekitar 24,7 KM juga diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Mei 2024 dengan tarif awal Rp 1.000/Km.

 

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 3127 tahun 2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Pekanbaru - Padang seksi Pekanbaru - XIII Koto Kampar, diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 25%. Dalam forum diskusi tersebut, turut hadir Kabiro Kemen PUPR Fardja Soetojo, serta perwakilan dari HK lainnya, Adjib Al Hakim, Guru Besar UNRI Prof. Dr. H. Zaili Rusli, S.D., M.Si, dan dari MTI Riau, Sunarto.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama