Staf Ahli Bupati Kampar, Readel Fitri, membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar untuk tahun 2026.

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Readel Fitri, SP.M.Si, bersama dengan Ketua Tim Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau, Dr. Azharuddin, M.Amin, SP.MSc, serta Sekretaris Bappeda Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, secara resmi membuka rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kampar untuk tahun 2026.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten Kampar, yang berlangsung di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kabupaten Kampar pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kampar, Readel Fitri, menyampaikan sambutan Presiden RI dalam Musrenbangnas RPJMN, menekankan pentingnya perencanaan dan administrasi yang baik agar dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Oleh karena itu, setiap tahap perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya melalui pendekatan yang efektif.

 

Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang terstruktur untuk merancang dan mengarahkan pembangunan di tingkat daerah, baik di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah diwajibkan untuk menyusun sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berlandaskan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pada akhir tahun 2024, telah dimulai rangkaian perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Proses ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, yang kemudian diikuti oleh forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musrenbang di tingkat Kabupaten sebagai bentuk perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Selanjutnya, Readel mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan semua data yang diperlukan dan mengikuti setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan baik, sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh semua pihak, terutama untuk Kabupaten Kampar yang kita cintai. Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, yang mewakili Kepala Bappeda Kampar, mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah ini terdapat empat poin penting yang akan dibahas, yaitu penyusunan RKPD tahun 2026, penyusunan RPJMD 2025-2029, penyusunan P-RKPD tahun 2025, dan penyusunan Rancangan Awal RKPD tahun 2027.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama