Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pj Bupati Kampar
H. Hambali, SE, MBA, MH diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang
Kemasyarakatan dan SDM, Readel Fitri, SP.M.Si, bersama dengan Ketua Tim Pusat
Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau, Dr. Azharuddin,
M.Amin, SP.MSc, serta Sekretaris Bappeda Kampar, Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si,
secara resmi membuka rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten
Kampar untuk tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh
Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten
Kampar, yang berlangsung di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kabupaten
Kampar pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli
Bupati Kampar, Readel Fitri, menyampaikan sambutan Presiden RI dalam
Musrenbangnas RPJMN, menekankan pentingnya perencanaan dan administrasi yang
baik agar dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Oleh karena itu, setiap tahap
perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya melalui
pendekatan yang efektif.
Perencanaan pembangunan daerah
merupakan suatu proses yang terstruktur untuk merancang dan mengarahkan
pembangunan di tingkat daerah, baik di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Dalam
pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai sistem
perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, pemerintah diwajibkan untuk menyusun sistem perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan daerah yang berlandaskan pada data dan informasi yang
akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhir tahun 2024, telah
dimulai rangkaian perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan rancangan
awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Proses ini akan
dilanjutkan pada tahun 2025 dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, yang kemudian diikuti oleh forum
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musrenbang di tingkat Kabupaten sebagai
bentuk perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Selanjutnya, Readel mengharapkan
kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan semua data yang diperlukan dan
mengikuti setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah
dengan baik, sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan
secara efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan
bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah ini
diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, akurat, dan
dapat dimanfaatkan secara luas oleh semua pihak, terutama untuk Kabupaten
Kampar yang kita cintai. Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Kampar, Yusdiyen
Hadinata, S.Si, M.Si, yang mewakili Kepala Bappeda Kampar, mengungkapkan bahwa
dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah ini terdapat empat poin
penting yang akan dibahas, yaitu penyusunan RKPD tahun 2026, penyusunan RPJMD
2025-2029, penyusunan P-RKPD tahun 2025, dan penyusunan Rancangan Awal RKPD
tahun 2027.(Mar**)