Bangkinang Kota (SatuLensa.com) -
Beberapa tahun yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berhasil
mencatatkan Rekor Muri untuk makanan khas Kampar, yaitu "Kue Palito
Daun" dalam jumlah terbanyak. Namun, pada peringatan Hari Jadi ke-75
Kabupaten Kampar yang jatuh pada tahun 2025 ini, pemerintah daerah kembali
meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyajikan "1.373 Posri
Gulai Ikan Salai Patin" pada hari Ahad, 2 Februari 2025.
Acara pencatatan rekor Muri
tersebut berlangsung di Lapangan Pelajar Bangkinang dan dihadiri oleh Direktur
Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian
Perikanan dan Kelautan RI, Bapak Budi Sulistyo, serta tim dari Museum Rekor
Indonesia, Andre Purwandono dan Rahmad Sudiarmadji.
Dalam kesempatan tersebut,
Penjabat Bupati Kampar, Hambali, SE, MH, didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan
dan Kelautan Provinsi Riau, Yurnalis Basri, secara simbolis menerima piagam
penghargaan dari Museum Rekor Indonesia yang diserahkan oleh Andre Purwandono.
Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa
pemilihan ikan salai patin sebagai objek untuk mencetak rekor didasarkan pada
fakta bahwa Kampar merupakan daerah penghasil ikan air tawar terbesar. Selain
itu, ikan patin kini menjadi salah satu ikon Kabupaten Kampar yang sangat
diminati oleh masyarakat, baik di dalam maupun luar daerah, sehingga banyak
masyarakat yang mulai membudidayakan ikan patin.
Dalam penyajian gulai ikan salai
patin, setiap porsi terdiri dari satu ekor ikan salai, yang dapat dipadukan
dengan kacang panjang, terong, kentang, atau pucuk ubi, seperti yang dijelaskan
oleh Hambali.
Sementara itu, Andre Purwandono
dari Museum Rekor Indonesia menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama daerah
memecahkan rekor Muri untuk gulai ikan salai patin. Ia memberikan apresiasi dan
berharap agar ke depan akan ada rekor Muri lainnya yang dapat tercipta dari
Kabupaten Kampar.(Mar**)