Bangkinang Kota (SatuLensa.com) -
Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Kampar pada tahun 2025, Pemda Kampar kembali meminta Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan proses tersebut sebelum
bulan Desember 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati
Kampar, Hambali, SE, MH, saat menghadiri rapat percepatan sertifikasi tanah
aset pemerintah daerah Kabupaten Kampar tahun 2025 yang berlangsung di ruang
rapat Kantor BPN Kampar pada hari Senin (3/2/2025).
Hambali juga menjelaskan bahwa
rencana Penlok PBT PTSL untuk tahun 2025 mencakup area seluas 103.914 hektar
yang tersebar di 16 kecamatan dari 100 desa/kelurahan. Target untuk SHAT PTSL
tahun 2025 adalah sebanyak 5.000 bidang yang terletak di 5 kecamatan dan 14
desa/kelurahan.
Saat ini, aset Pemda Kampar
tercatat sebanyak 3.309 persil, dan pada akhir tahun 2024, akan ada penghapusan
aset milik pemda sebanyak 845 persil akibat hibah kepada Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga total jumlah persil tanah pada akhir 2024
menjadi 2.464 persil.
Untuk tahun 2024, sertifikat tanah
yang berhasil diselesaikan bersama BPN berjumlah 81 sertifikat. Dari jumlah
tersebut, BPN belum menyerahkan kepada Pemda Kampar, yang terdiri dari 73
sertifikat jalan kabupaten, 7 sertifikat sekolah, dan 1 sertifikat Pustu,
dengan total sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2024 sebanyak 158
sertifikat.
Dengan demikian, Hambali berharap
agar BPN Kampar terus memberikan dukungan kepada Pemda Kampar dalam proses
sertifikasi, baik untuk tanah milik pemda maupun untuk perusahaan yang
berinvestasi di Kampar melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan pola perizinan.
Sekali lagi, diharapkan bahwa
target pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Kampar dapat
tercapai, dengan jumlah sekitar 5.000 bidang yang diharapkan selesai pada
Desember 2025, seperti yang disampaikan oleh Hambali.
Sementara itu, Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, Andi Darmawan Lubis, dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh
pemerintah daerah Kampar kepada BPN selama ini.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten
Kampar merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang
menjadi perhatian KPK RI dalam penyelesaian sertifikasi aset milik daerah.
Dalam waktu satu tahun ke depan, kami menargetkan untuk menyelesaikan
sertifikasi sekitar 80%. Target dan hasil pelaksanaan sertifikasi Barang Milik
Daerah (BMD) tahun 2024 adalah sebanyak 045 bidang, sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat pada 15 Mei 2024. Selain itu, pengukuran akan dilakukan pada
340 bidang, dan total pengukuran yang telah dilaksanakan juga mencapai 340
bidang.
Selanjutnya, pendaftaran akan
dilakukan untuk 267 bidang yang telah diukur, meskipun terdapat 73 bidang dan 2
bidang yang tidak dapat diproses. Dalam proses, terdapat 117 bidang, di mana 3
bidang tidak dapat ditindaklanjuti, sementara 150 bidang telah terbit
sertifikat, seperti yang disampaikan oleh Andi.
Selain Pj Bupati Kampar, turut
hadir dalam rapat koordinasi tersebut Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si, Asisten
II Ir Azwan, M.Si, Plt. Asisten I Khairuman, SH, Kepala BPKD Edward,
Kadisdikpora Aidil, Kadis PU Perkim Hanif, Kepala Bappeda Kampar Ardi
Mardiansyah, S.STP, Kabag Kerjasama M. Zaky, dan Kabag Tapem Tengku Said.(Mar**)