Pj Bupati Kampar, Hambali, mengharapkan agar BPN segera menindaklanjuti percepatan pensertipikatan 5.000 hektar tanah milik pemerintah daerah.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar pada tahun 2025, Pemda Kampar kembali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan proses tersebut sebelum bulan Desember 2025.

 

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MH, saat menghadiri rapat percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah Kabupaten Kampar tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Kampar pada hari Senin (3/2/2025).

 

Hambali juga menjelaskan bahwa rencana Penlok PBT PTSL untuk tahun 2025 mencakup area seluas 103.914 hektar yang tersebar di 16 kecamatan dari 100 desa/kelurahan. Target untuk SHAT PTSL tahun 2025 adalah sebanyak 5.000 bidang yang terletak di 5 kecamatan dan 14 desa/kelurahan.

 

Saat ini, aset Pemda Kampar tercatat sebanyak 3.309 persil, dan pada akhir tahun 2024, akan ada penghapusan aset milik pemda sebanyak 845 persil akibat hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga total jumlah persil tanah pada akhir 2024 menjadi 2.464 persil.

 

Untuk tahun 2024, sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan bersama BPN berjumlah 81 sertifikat. Dari jumlah tersebut, BPN belum menyerahkan kepada Pemda Kampar, yang terdiri dari 73 sertifikat jalan kabupaten, 7 sertifikat sekolah, dan 1 sertifikat Pustu, dengan total sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2024 sebanyak 158 sertifikat.

 

Dengan demikian, Hambali berharap agar BPN Kampar terus memberikan dukungan kepada Pemda Kampar dalam proses sertifikasi, baik untuk tanah milik pemda maupun untuk perusahaan yang berinvestasi di Kampar melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan pola perizinan.

 

Sekali lagi, diharapkan bahwa target pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Kampar dapat tercapai, dengan jumlah sekitar 5.000 bidang yang diharapkan selesai pada Desember 2025, seperti yang disampaikan oleh Hambali.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah Kampar kepada BPN selama ini.

 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kampar merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menjadi perhatian KPK RI dalam penyelesaian sertifikasi aset milik daerah. Dalam waktu satu tahun ke depan, kami menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi sekitar 80%. Target dan hasil pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024 adalah sebanyak 045 bidang, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat pada 15 Mei 2024. Selain itu, pengukuran akan dilakukan pada 340 bidang, dan total pengukuran yang telah dilaksanakan juga mencapai 340 bidang.

 

Selanjutnya, pendaftaran akan dilakukan untuk 267 bidang yang telah diukur, meskipun terdapat 73 bidang dan 2 bidang yang tidak dapat diproses. Dalam proses, terdapat 117 bidang, di mana 3 bidang tidak dapat ditindaklanjuti, sementara 150 bidang telah terbit sertifikat, seperti yang disampaikan oleh Andi.

 

Selain Pj Bupati Kampar, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si, Asisten II Ir Azwan, M.Si, Plt. Asisten I Khairuman, SH, Kepala BPKD Edward, Kadisdikpora Aidil, Kadis PU Perkim Hanif, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, Kabag Kerjasama M. Zaky, dan Kabag Tapem Tengku Said.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama