Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT diwakili oleh Asisten III Ir. Azwan, M.Si, memimpin pertemuan mengenai sosialisasi pembuatan Standar Harga Pemerintah Kabupaten Kampar untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Kampar pada hari Jumat, 25 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, bagian pengadaan barang dan jasa, serta pihak dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Tujuan dari koordinasi mengenai penyusunan Standar Harga ini adalah untuk menghasilkan sebuah Peraturan Bupati yang berfungsi sebagai panduan dalam perencanaan kegiatan terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa bagi SKPD, sehingga lebih terorganisir dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan serta harga yang berlaku di pasaran.
Dalam pesannya, Asisten III Ir. Azwan menyatakan bahwa pentingnya penyusunan standar harga satuan sebagai referensi dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan di tingkat pemerintah daerah.
"Standar harga ini lebih dari sekadar angka, melainkan juga mencakup aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa diperlukan data yang tepat dan metode penyusunan yang sistematis untuk memastikan bahwa standar harga tahun 2026 benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Edwar menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan standar harga akan dilakukan kajian terhadap harga pasar, survei lapangan, serta penyesuaian dengan kebijakan di tingkat nasional dan regional. Ia mengajak seluruh OPD untuk aktif memberikan masukan dan data yang diperlukan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD yang telah dimulai pada tahun 2025, prosesnya diawali dari perencanaan, dengan hasil berupa RKPD yang direncanakan secara rinci, yang tentunya memerlukan standar harga.
"Untuk menghadapi penyusunan APBD 2026, perlu ada percepatan dalam penyusunan standar harga. Harapannya, dengan adanya standar harga yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berlangsung dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dukungan terhadap visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar," tutupnya.(Mar**)