Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Bangkinang (SatuLensa.com) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT memimpin Rapat Koordinasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara langsung, yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengatur dan mengelola kegiatan pertambangan rakyat dalam kerangka yang legal, teratur, dan berkelanjutan pada hari Kamis, 24 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, hadir berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, ST, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuricho Efril, Plt Kepala Dinas PTSP Revizal, Kepala Dinas Pertanian, Kasatpol PP Arizon, serta beberapa camat dari berbagai wilayah di Kampar, antara lain Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Camat Siak Hulu Irwansyah, Camat Tapung Hulu Wira Sastra, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, Plt Camat Tambang Irwan AR, Camat Kampar Kiri Marjanis, Camat Kiri Hulu Bustamar, dan Kepala Bagian SDA Setda Kampar Safaruddin. 

Dalam pernyataannya, Bupati Kampar menggarisbawahi signifikansi legalisasi dan pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk menjamin kepastian hukum bagi para penambang serta untuk mencegah adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan. 

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menangani isu tambang rakyat dengan serius. WPR ini menegaskan komitmen kita untuk memberikan ruang bagi masyarakat berusaha, asalkan tetap dalam jalur hukum yang mengedepankan perlindungan lingkungan," tutur Ahmad Yuzar. 

Ia juga menambahkan bahwa dengan keberadaan WPR, masyarakat bisa beroperasi tanpa kekhawatiran berlebihan karena adanya regulasi yang jelas dan bimbingan dari pemerintah serta instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung pengusulan wilayah-wilayah potensial kepada Kementerian ESDM lewat Pemprov Riau agar dapat diakui sebagai WPR. 

Pertemuan ini sekaligus berfungsi sebagai forum untuk menyamakan pandangan serta merancang langkah-langkah strategis dalam pengaturan wilayah pertambangan rakyat di Kampar.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama