Polisi berhasil Tangkap Pelaku Kasus Temuan Bong di Ruang Kelas TK

Pelalawan (SatuLensa.com) - Kepolisian Sektor Langgam telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap individu yang terlibat dalam kasus penemuan bong, yaitu alat yang digunakan untuk menghisap sabu. Kejadian ini mencuat ke publik setelah bong ditemukan di ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina, yang terletak di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Pelaku yang ditangkap, berinisial MA (28), merupakan warga setempat dan ditangkap pada malam hari, tepatnya Minggu, 20 April 2025, di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang intensif terkait video viral yang muncul pada 6 April 2025, di mana para guru di TK Pembina menemukan alat hisap sabu di ruang kelas setelah libur panjang sekolah.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan pada Rabu, 23 April 2025, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa individu tersebut berada di lokasi saat pesta narkoba berlangsung. "Pelaku ini menggunakan sabu bersama teman-temannya di ruang kelas TK saat libur sekolah dan bulan puasa. Ini tentu saja mencoreng citra pendidikan dan reputasi daerah," jelasnya, didampingi oleh Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, serta Kasi Humas AKP Edy Harianto.

Awal mula penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di daerah Langgam. Anggota Unit Reskrim Polsek Langgam kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah pelaku. Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan ketika pelaku sedang mandi. 

Selama penggerebekan, petugas menemukan 12 paket kecil sabu siap edar, satu bungkus plastik bening dengan klep merah, satu sendok rakitan dari pipet, serta satu ponsel milik pelaku. Dalam interogasi, MA mengaku mendapatkan sabu dari seorang temannya bernama Didit, yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia juga mengonfirmasi bahwa ia dan tiga temannya pernah menggunakan sabu di ruang kelas TK Pembina, meskipun ia tidak dapat memastikan kapan kejadian itu berlangsung, hanya menyebutnya terjadi saat libur sekolah dan bulan puasa. Bong yang mereka gunakan ditinggalkan begitu saja di kelas.

"Selain berperan sebagai pengguna, tersangka ini juga aktif sebagai pengedar di wilayah Langgam," ungkap Ipda Jerri Paulus Sinaga. "Kami masih memburu tiga orang teman pelaku yang terlibat juga dalam kasus ini."

Sebagai penutup, Kapolres Afrizal menegaskan komitmen Polres Pelalawan untuk memberantas peredaran narkoba, terutama yang berhubungan dengan lingkungan pendidikan. "Kami akan menindaklanjuti sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah kami," tutupnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama