Tiga tersangka telah diamankan oleh Polres Siak dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.

 

Siak (SatuLensa.com) - Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dengan berat total 1,27 gram di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Buton-Pekanbaru Km.25, RT.004 RW.002 Dusun Mujairin, Kampung Sungai Berbari. Dari operasi ini, tiga pria yang masing-masing berinisial FS (31), AS (24), dan HE (25) berhasil ditangkap,” jelasnya pada Selasa (22/4/2025). Kasatres juga menambahkan bahwa barang bukti terkait tindak pidana tersebut telah diamankan. “Dalam operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 4 paket narkotika jenis Sabu, 4 plastik klip bening kosong, 3 unit handphone dari berbagai merek, satu kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp200.000,” ungkap AKP Tony Armando.

AKP Tony menjelaskan peran masing-masing individu dalam tindak pidana tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa FS berfungsi sebagai bandar, sedangkan AS dan HE berperan sebagai kurir dalam jaringan ini. Ketiga individu tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine, dengan hasil (+) Amphetamine dan Methamphetamine," ujarnya. AKP Tony Armando juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan FS, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial BE, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ini adalah komitmen kami untuk terus membersihkan wilayah Kabupaten Siak dari peredaran narkotika. Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga jaringan yang lebih besar berhasil diungkap," tegas Kasat Resnarkoba Polres Siak. Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Siak dalam menggagalkan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama